batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp2,735 miliar kepada 23 usaha mikro melalui program dana bergulir hingga 25 September 2026.
Kepala UPTD Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam Zulfahri mengatakan, dana tersebut disalurkan dari pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp11 miliar.
Anggaran itu mencakup sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) serta perkiraan pengembalian pokok pinjaman pada 2026.
“Penyaluran per 25 September 2026 sebesar Rp2,735 miliar untuk 23 usaha mikro. Saat ini juga ada tiga usaha mikro yang masih dalam proses verifikasi dengan nominal Rp325 juta,” kata Zulfahri saat dihubungi di Batam, Senin (28/9/2026).
Menurut Zulfahri, program dana bergulir tersebut masih terbuka bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dan lolos tahapan verifikasi.
Satu Permohonan Ditolak
Zulfahri menjelaskan, hingga saat ini terdapat satu permohonan yang ditolak. Pemohon tersebut tidak memenuhi pertimbangan kelayakan karena memiliki riwayat pembayaran pinjaman yang dinilai kurang baik.
“Untuk permohonan yang ditolak baru ada satu usaha mikro karena riwayat pembayarannya kurang bagus,” ujarnya.
Ia mengatakan proses penilaian calon penerima dana bergulir dilakukan secara bertahap. Tahap awal berupa pemeriksaan kelengkapan administrasi.
Setelah persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, proses dilanjutkan dengan penilaian terhadap kelayakan usaha dan jaminan.
“Yang pertama administrasi dulu. Riwayat pinjaman di kita juga bisa terlihat dan makanya jika kita lihat kurang bagus bisa kami tolak,” katanya.
Apabila dokumen administrasi belum lengkap, pemohon akan diminta melengkapinya terlebih dahulu. Permohonan dapat ditolak apabila pemohon tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Plafon hingga Rp150 Juta
Program dana bergulir Pemkot Batam menyediakan plafon pembiayaan maksimal Rp150 juta bagi usaha mikro dan Rp300 juta bagi koperasi.
“Pembiayaan tersebut dikenakan bunga empat persen flat per tahun dengan tenor hingga lima tahun,” kata Zulfahri.
Program tersebut juga telah berjalan pada tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, dana bergulir disalurkan sebesar Rp3,955 miliar kepada 35 usaha mikro dan satu koperasi hingga 31 Desember 2025.
Dengan skema tersebut, Pemkot Batam terus membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan koperasi melalui dana bergulir dengan persyaratan serta proses verifikasi yang ditetapkan pemerintah daerah. (*)
Editor : Jamil Qasim