batampos – Lima lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kota Batam, Kepulauan Riau, mendapat persetujuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dibangun pada 2026.
Kelima lokasi tersebut tersebar di sejumlah wilayah pesisir dan pulau. Yakni Kampung Bagan, Kecamatan Sei Beduk; Pulau Selat Nenek dan Pulau Buluh di Kecamatan Bulang; Pulau Karas di Kecamatan Galang; serta Pulau Terung di Kecamatan Belakangpadang.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Batam Yudi Admajianto mengatakan, pihaknya sebelumnya mengusulkan tujuh lokasi KNMP. Namun, KKP menyetujui lima titik.
"Kami mengajukan tujuh lokasi untuk KNMP tahun ini, lalu yang di-approve oleh KKP lima titik. Informasinya mulai pembangunan pada bulan Oktober ini. Kontraktornya PT Mucoindo sudah datang meninjau lokasi," kata Yudi saat dihubungi di Batam, Rabu (30/9).
Menurut dia, lima lokasi tersebut dipilih karena memiliki jumlah kelompok usaha bersama (KUB) dan nelayan yang cukup besar. Selain itu, lokasi-lokasi tersebut merupakan sentra produksi perikanan di wilayah masing-masing.
Kampung Bagan tercatat memiliki 17 KUB dengan 255 nelayan dan produksi perikanan mencapai 967 ton per tahun. Pulau Selat Nenek memiliki 32 KUB dan 458 nelayan dengan produksi 3.051 ton per tahun.
Sementara Pulau Karas memiliki 41 KUB yang menaungi 513 nelayan dengan produksi 2.470 ton per tahun. Pulau Terung menjadi salah satu lokasi dengan jumlah nelayan terbesar, yakni 816 nelayan dalam 56 KUB, dengan produksi mencapai 4.945 ton per tahun.
Adapun Pulau Buluh memiliki 26 KUB dengan 313 nelayan.
Fasilitas Perikanan Masih Terbatas
Yudi mengatakan, kondisi infrastruktur perikanan di lima lokasi tersebut relatif memiliki persoalan yang sama. Sejumlah fasilitas pendukung aktivitas nelayan masih belum tersedia secara memadai.
“Masyarakat nelayan di kelima lokasi belum memiliki sejumlah fasilitas pendukung, seperti tempat pendaratan ikan, stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPDN), pabrik es dan cold storage, bengkel kapal, hingga gerai peralatan tangkap,” ujarnya.
Pembangunan KNMP diharapkan dapat melengkapi kebutuhan dasar tersebut sehingga aktivitas produksi, penyimpanan, hingga pemasaran hasil perikanan dapat dilakukan lebih optimal di kawasan nelayan.
Tiga KNMP 2025 Mulai Beroperasi
Sementara itu, tiga KNMP yang dibangun pada 2025 disebut sudah mulai beroperasi. Namun, fasilitas tersebut belum memperoleh modal dan proses serah terima dari pemerintah pusat belum dilakukan.
"Di tiga KNMP yang sudah terbangun operasional sudah berjalan. Misalnya sudah mulai digunakan cold storage dan gerai untuk nelayan. Ada juga yang membuka stan untuk UMKM," kata Yudi.
Tiga KNMP tersebut yakni KNMP Tanjung Banun di Kecamatan Galang, KNMP Pulau Kasu di Kecamatan Belakangpadang, serta KNMP Sekanak Raya di Kecamatan Belakangpadang.
Yudi menambahkan, urusan modal dan proses serah terima ketiga KNMP tersebut masih menjadi kewenangan KKP. Diskan Batam masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Namun untuk penyerahan KNMP kepada pihak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih setempat itu belum, itu menjadi kewenangan dari pihak KKP,” katanya. (*)
Editor : Jamil Qasim