batampos - Sekitar 6.000 warga Batam mengalami perubahan status dalam data kesejahteraan setelah desil mereka bergeser dari kelompok 1–5 menjadi 6–10. Perubahan tersebut membuat mereka tidak lagi masuk dalam kelompok sasaran bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI).
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam Zulkifli Aman mengatakan perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran program bantuan sosial.
“Bentuk bantuan sosial yang diberikan negara kepada masyarakat salah satunya PBI. Kategori bantuan ini masuk dalam desil 1 sampai 5,” ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan, desil 1–5 merupakan kelompok masyarakat yang berdasarkan data memiliki tingkat kesejahteraan lebih rendah sehingga masuk sasaran bantuan. Sementara desil 6–10 menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik berdasarkan data.
“Sekitar 6 ribuan” warga Batam mengalami perubahan dari desil 1–5 menjadi desil 6–10, kata Zulkifli.
Namun, perubahan desil tersebut tidak bersifat permanen. DTSEN merupakan data dinamis yang terus diperbarui dan dievaluasi pemerintah secara berkala, terutama menjelang penyaluran bantuan.
“Data DTSEN sifatnya dinamis. Setiap triwulan akan ada perubahan karena saat periode bantuan mau disalurkan akan dilakukan pemutakhiran dan evaluasi data terlebih dahulu. Akibatnya ada yang naik dan ada yang turun desil,” jelasnya.
Baca Juga: Dinsos Batam Tegaskan Gaji Rp3 Juta Bukan Patokan Masuk Desil 10
Artinya, warga yang saat ini berada pada desil 6–10 dan tidak lagi masuk sasaran PBI masih dapat mengalami perubahan status apabila hasil pemutakhiran berikutnya menunjukkan kondisi sosial ekonominya kembali masuk kelompok desil 1–5.
Sebaliknya, warga yang sebelumnya menerima bantuan juga dapat mengalami kenaikan desil apabila hasil evaluasi menunjukkan kondisi kesejahteraannya membaik.
Menurut Zulkifli, mekanisme tersebut diperlukan agar penyaluran bantuan sosial tidak hanya mengacu pada data lama, tetapi mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.
Dengan demikian, sekitar 6.000 warga yang mengalami kenaikan desil tidak serta-merta keluar secara permanen dari seluruh skema perlindungan sosial. Status penerima bantuan tetap dapat dievaluasi berdasarkan pemutakhiran DTSEN pada periode berikutnya. (*)
Editor : Yofi Yuhendri