Sudah Terima BPNT dan PKH, Warga Tetap Diminta Daftar Perlinsos

Rengga Yuliandra • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 17:11 WIB
ilustrasi Perlinsos
ilustrasi Perlinsos
 

batampos - “Saya sudah dapat BPNT dan PKH, kenapa masih harus daftar Perlinsos?” Pertanyaan itu mulai muncul di tengah warga Batam yang selama ini menerima bantuan sosial. Dinas Sosial Kota Batam menegaskan, status sebagai penerima bantuan saat ini tidak otomatis membuat seseorang tetap tercatat sebagai penerima pada periode berikutnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Zulkifli Aman mengatakan, warga yang saat ini menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) tetap perlu memastikan data mereka terdaftar dan diperbarui melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos).

“Walaupun sudah menerima BPNT dan PKH, tetap harus terdaftar dan memperbarui data di Perlinsos,” ujar Zulkifli, Minggu (4/10).

Menurutnya, pemutakhiran data penting karena penyaluran bantuan sosial ke depan akan mengacu pada data Perlinsos yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Artinya, menerima bantuan pada tahun berjalan tidak serta-merta menjamin bantuan tersebut berlanjut pada periode berikutnya. Data penerima terus diperbarui menyesuaikan perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Data penerima terus dilakukan pemutakhiran. Jadi, masyarakat yang saat ini menerima bantuan jangan merasa otomatis akan tetap menerima bantuan pada periode berikutnya,” jelasnya.

Baca Juga: 3.000 Agen Perlinsos Siap Bantu Warga Batam Daftar Bansos

Karena itu, warga yang sudah menerima BPNT maupun PKH tetap diminta tidak mengabaikan pendaftaran dan pemutakhiran data Perlinsos. Warga yang tidak tercatat berisiko tidak masuk dalam daftar calon penerima bantuan pada periode selanjutnya.

“Jangan lupa daftar atau perbarui data di Perlinsos. Data masyarakat menjadi bagian penting agar bantuan yang diberikan pemerintah tetap tepat sasaran,” katanya.

Zulkifli menekankan, pemutakhiran data bukan berarti warga harus mengajukan bantuan yang sama untuk kedua kalinya. Proses tersebut untuk memastikan data kependudukan serta kondisi sosial ekonomi masyarakat tetap tercatat dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Sudah menerima bantuan bukan berarti tidak perlu memperbarui data. Justru data harus tetap diperbarui sesuai kondisi terbaru,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat Batam aktif mengecek status dan memperbarui data Perlinsos. Langkah ini penting agar perubahan kondisi keluarga, baik dari sisi ekonomi maupun kependudukan, dapat tercermin dalam data pemerintah.

Pemutakhiran tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial tersalurkan kepada masyarakat yang masih memenuhi kriteria dan membutuhkan. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Dinsos Batam PKH BPNT Perlinsos bansos