batampos - Persoalan kuota BBM bersubsidi bagi nelayan di wilayah pesisir Batam tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan. Rendahnya jumlah kapal yang memiliki surat rekomendasi pembelian BBM subsidi juga menjadi kendala.
Dinas Perikanan Kota Batam mencatat, dari sekitar 7.224 kapal nelayan yang terdata, baru sekitar 800 kapal yang memiliki surat rekomendasi BBM berdasarkan data aplikasi X-Star milik PT Pertamina.
Artinya, baru sekitar 10 hingga 11 persen kapal nelayan yang memiliki dokumen tersebut. Kondisi ini membuat sebagian nelayan kesulitan mengakses BBM subsidi yang menjadi kebutuhan utama untuk melaut.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto mengatakan, kelengkapan rekomendasi BBM menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi kepada Pertamina.
“Kalau surat rekomendasinya lengkap dan data fisik keberadaan nelayan juga jelas, ini menjadi dasar kita untuk mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi,” ujar Yudi.
Karena itu, Dinas Perikanan tidak hanya menunggu nelayan datang mengurus dokumen. Pelayanan dilakukan dengan mendatangi langsung kawasan pesisir dan pulau-pulau tempat nelayan beraktivitas.
Baca Juga: 100 Mesin Ketinting Dibagikan ke Nelayan Batam, Ini Harapannya
Langkah tersebut mengacu pada SK Wali Kota Batam Nomor 387 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Perizinan Nelayan.
Melalui tim terpadu itu, nelayan dibantu melengkapi berbagai persyaratan perizinan tanpa harus berulang kali datang ke pusat Kota Batam, KSOP, Dinas Perikanan, maupun instansi terkait lainnya.
“Nelayan tidak perlu lagi jauh-jauh datang mengurus ke pusat Kota Batam. Kita yang hadir langsung ke pulau-pulau untuk menjemput persyaratan tersebut,” katanya.
Pelayanan menyasar sejumlah wilayah pesisir yang menjadi kantong nelayan, di antaranya Pulau Kasu dan Pulau Terong di Kecamatan Belakang Padang, Pulau Buluh dan Pulau Temoyong di Kecamatan Bulang, serta Galang Baru dan Sembulang (Eco-City) di Kecamatan Galang.
Yudi mengatakan, langkah tersebut diharapkan mempercepat peningkatan jumlah kapal yang memiliki legalitas untuk mengakses BBM subsidi.
Dinas Perikanan menargetkan jumlah kapal yang memiliki surat rekomendasi BBM meningkat menjadi sekitar 1.500 hingga 1.600 kapal pada akhir tahun. Target tersebut setidaknya menggandakan jumlah kapal yang saat ini telah memiliki rekomendasi.
“Memang masih sangat jauh. Itulah mengapa kemarin sempat muncul permasalahan kuota BBM, karena banyak nelayan yang tidak bisa membeli minyak lantaran belum memiliki surat rekomendasi,” ujarnya.
Baca Juga: Pemko Batam Salurkan 100 Mesin Ketinting untuk Nelayan Tradisional
Menurut Yudi, pendataan dan legalitas kapal merupakan bagian penting dalam upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sekaligus menjadi dasar pemerintah mengajukan tambahan kuota.
Dengan demikian, persoalan BBM subsidi bagi nelayan tidak hanya perlu diselesaikan dari sisi pasokan, tetapi juga melalui pembenahan data dan kelengkapan administrasi kapal nelayan di wilayah pesisir Batam. (*)
Editor : Yofi Yuhendri