ISPA Tersebar di 21 Puskesmas Batam, Sei Panas Tertinggi

Rengga Yuliandra • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 16:34 WIB
Ilustrasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)
Ilustrasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)

 
batampos - Kelompok usia produktif mendominasi kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Batam. Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam mencatat 198 kasus pada kelompok usia 19–59 tahun dari total 412 kasus yang dilaporkan pada 7 Oktober 2026.

Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok usia lainnya. Di tengah pergerakan kasus ISPA yang masih berfluktuasi, pemantauan kesehatan masyarakat tetap diperlukan, terutama saat aktivitas luar ruangan dan kualitas udara menjadi perhatian.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam Melda Sari mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kasus berdasarkan laporan dari seluruh puskesmas.

“Kasus ISPA ini terus kita pantau dari laporan puskesmas. Perkembangannya memang masih naik turun,” kata Melda.

Selain kelompok usia produktif, ISPA juga menyerang anak-anak. Dinkes mencatat 69 kasus pada kelompok usia 5–9 tahun dan 64 kasus pada balita. Sementara itu, kelompok usia 10–18 tahun menyumbang 50 kasus dan warga berusia di atas 60 tahun sebanyak 31 kasus.

Sebaran kasus di setiap wilayah layanan kesehatan juga menunjukkan perbedaan. Puskesmas Sei Panas mencatat kasus tertinggi dengan 41 kasus, disusul Mentarau sebanyak 37 kasus dan Sei Langkai 31 kasus.

Puskesmas Sekupang mencatat 30 kasus, Tanjung Buntung 29 kasus, dan Lubukbaja 26 kasus. Sementara itu, wilayah Galang mencatat kasus terendah, yakni satu kasus.

Secara keseluruhan, kasus ISPA tersebut tersebar di 21 puskesmas di Batam. Dinkes mengandalkan laporan fasilitas kesehatan untuk memantau perubahan jumlah kasus, kelompok usia yang terdampak, serta wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.

Selain pemantauan kasus, kualitas udara juga menjadi faktor lingkungan yang perlu diperhatikan masyarakat. Meski demikian, data yang tercatat belum cukup untuk menyimpulkan bahwa perubahan kualitas udara menjadi penyebab langsung peningkatan kasus ISPA.

Baca Juga: ISPU Batam Tembus 197, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Berdasarkan kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara dikategorikan baik pada rentang 0–50, sedang 51–100, tidak sehat 101–200, sangat tidak sehat 201–300, dan berbahaya di atas 300.

Masyarakat diimbau menjaga kondisi tubuh dan mengurangi paparan polusi. Penggunaan masker dapat dipertimbangkan saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk. Warga juga perlu mewaspadai gejala gangguan pernapasan dan mencari pertolongan medis apabila keluhan memburuk.

Melda mengatakan, pemantauan akan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus dari hari ke hari.

“Kita terus monitor. Kalau ada peningkatan, datanya akan kita lihat dari puskesmas dan kita tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
kualitas udara Kesehatan Masyarakat Penyakit Pernapasan ispa dinkes batam