batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengeklaim proses pergeseran warga terdampak proyek Rempang Eco City kini berjalan lebih lancar dibandingkan pada awal proyek bergulir. Meski demikian, proses tersebut belum sepenuhnya selesai dan masih dilakukan secara bertahap.
Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, mengatakan pendekatan terhadap warga tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah. Pemerintah juga menyiapkan lahan bersertifikat, fasilitas pendukung, hingga peluang pengembangan ekonomi sesuai potensi warga.
“Untuk progres pergeserannya relatif lebih baik dibanding awal-awal proyek ini terlaksana. Nah, jadi relatif sekarang sudah sangat smooth. Bukan berarti sudah selesai semua, tapi satu per satu saat kita makin manusiawi berikan ruang hidupnya,” kata Irfan kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Ia menjelaskan, warga yang mengikuti proses pergeseran mendapatkan tanah seluas 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik (SHM) serta rumah tipe 45.
Selain hunian, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung, mulai dari sarana pendidikan, rumah ibadah, hingga dermaga. Bantuan kapal turut disiapkan bagi warga yang menggantungkan mata pencaharian sebagai nelayan.
Pengembangan ekonomi warga juga menjadi bagian dari pendekatan yang dilakukan. Bersama Kementerian Transmigrasi, warga diarahkan mengembangkan usaha sesuai minat, bakat, dan kemampuan masing-masing.
Sebagian warga diarahkan mengembangkan usaha pertanian pekarangan. Sementara itu, warga yang selama ini bekerja sebagai nelayan didorong untuk tetap melanjutkan aktivitas ekonominya.
Irfan mengakui, pengembangan Rempang Eco City sejak awal menghadapi berbagai tantangan. Menurut dia, proses tersebut berlangsung bersamaan dengan momentum pemilihan wali kota, gubernur, dan presiden, serta diwarnai dinamika politik dan aksi demonstrasi.
Ia juga menilai tidak seluruh peserta demonstrasi merupakan warga Rempang maupun Batam. Berbagai dinamika tersebut, menurutnya, membuat persoalan Rempang memiliki banyak dimensi yang perlu ditangani.
Meski demikian, BP Batam mengeklaim upaya membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi turut membantu memperbaiki proses pergeseran warga secara bertahap.
“Saat kita membuka ruang buat masyarakat yang memang ada klaim yang ingin disampaikan, akhirnya pelan-pelan arahnya semakin baik karena memang ini dibangun untuk generasi muda, terutama di Rempang juga,” ujar Irfan.
Berdasarkan data BP Batam, sebanyak 11 kepala keluarga (KK) atau 31 jiwa tercatat bergeser ke hunian baru pada Mei 2026. Rinciannya, tiga KK pada 5 Mei, empat KK pada 11 Mei, dan tiga KK pada 12 Mei 2026.
Dengan tambahan tersebut, BP Batam mencatat total warga yang telah menempati hunian baru di kawasan Rempang Eco City mencapai 242 KK atau 842 jiwa.
BP Batam menyatakan proses pergeseran akan terus dilakukan secara bertahap. Namun, pihaknya juga mengakui bahwa proses tersebut belum sepenuhnya rampung. (*)
Editor : M Tahang