batampos — Siswa SMA, SMP, dan SD di Kepulauan Riau masih menjalani kegiatan belajar dari rumah (BDR) pada Senin (12/10). Hingga Senin malam, belum ada pemberitahuan dari dinas pendidikan terkait yang mengizinkan siswa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
Kebijakan ini masih bergantung pada perkembangan kualitas udara akibat kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kepri. Pemerintah belum memastikan kapan kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat kembali berlangsung normal.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, mengatakan kebijakan BDR untuk siswa SMA mengacu pada surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kepri. Dalam ketentuan tersebut, sekolah dapat menerapkan BDR apabila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai lebih dari 110.
“Kalau kami di provinsi masih mempergunakan edaran Sekda. Pokoknya kalau tingkat asap (ISPU) sampai 110, kami langsung libur. Itu sudah kami sampaikan ke pihak sekolah,” kata Andi kepada Batam Pos, Senin (12/10) siang.
Menurut Andi, belum ada kepastian mengenai jadwal pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA. Pemerintah masih memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
“Kalau kabut masih di atas 110, ya kita tidak bisa prediksi juga masuk sekolah tatap muka kapan,” katanya.
Guru Tetap Masuk Sekolah
Meski siswa belajar dari rumah, aktivitas sekolah tidak sepenuhnya dihentikan. Guru SMA tetap datang ke sekolah untuk menyiapkan materi pembelajaran yang akan disampaikan secara daring.
“Guru tetap datang ke sekolah untuk mempersiapkan pembelajarannya dari sekolah, hanya anak-anak yang belajar di rumah,” ujar Andi.
Ia menegaskan, ketentuan BDR tersebut berlaku bagi seluruh SMA di Kepri, baik sekolah negeri maupun swasta.
“Peraturan ini berlaku untuk semuanya, termasuk swasta,” katanya.
Sementara itu, siswa SD dan SMP juga masih menjalani pembelajaran dari rumah. Hingga Senin (12/10), belum ada pemberitahuan dari dinas terkait mengenai izin bagi siswa kedua jenjang tersebut untuk kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.
Kualitas Udara Batam Capai ISPU 137
Pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (12/10) menunjukkan kondisi udara kabur masih menyelimuti wilayah Batam. Prakiraan cuaca di kawasan Pelabuhan Batam Centre pada pukul 14.00 WIB mencatat jarak pandang sekitar 4 kilometer.
Kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan penerapan pembelajaran dari rumah. Berdasarkan pantauan Batam Pos pada Senin (12/10) pukul 22.00 WIB, ISPU Batam mencapai 137, yang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Kebijakan BDR untuk jenjang SMA mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Nomor B/421.3/58/DISDIK-SET/2026 tertanggal 29 September 2026. Surat tersebut mengatur penerapan BDR ketika kualitas udara akibat kabut asap berada di atas ambang ISPU 110.
Dengan kondisi udara yang masih menjadi perhatian, siswa dan orang tua masih menunggu kepastian jadwal kembali ke sekolah. Pemerintah perlu memantau perkembangan kualitas udara sebelum pembelajaran tatap muka kembali diterapkan. (*)
Editor : Putut Ariyo