batampos - Biro Provos Divpropam Polri menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Barelang, Senin (12/10). Operasi ini bertujuan mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik, sekaligus memperkuat integritas serta profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Lantai 2 Polresta Barelang mulai pukul 11.00 WIB itu dipimpin Kabaggaktiblin Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini dan meningkatkan kedisiplinan personel.
Dalam arahannya, Nugroho mengingatkan anggota agar tidak meremehkan pelanggaran sekecil apa pun. Setiap personel harus menjaga sikap, perilaku, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Setiap personel harus senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pelanggaran disiplin maupun kode etik akan diproses sesuai ketentuan dan menjadi catatan dalam administrasi personel,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten agar pembinaan terhadap anggota berjalan efektif. Salah satu upaya yang disiapkan Provos Mabes Polri adalah aplikasi tilang bagi personel untuk mendokumentasikan pelanggaran secara tertib dan terukur.
“Pelanggaran yang dilakukan personel harus tercatat dengan baik sebagai bahan evaluasi dan pembinaan. Anggota yang berulang kali melakukan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian seragam, rambut, jenggot atau jambang, kuku, sepatu, atribut dinas, serta kelengkapan administrasi pribadi. Dokumen yang diperiksa antara lain kartu tanda anggota (KTA), KTP, NPWP, SIM, dan STNK.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Meningkat, Pengendara Diimbau Waspada
Petugas juga memeriksa telepon genggam sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi keterlibatan anggota dalam judi online dan pinjaman online. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba sesuai prosedur.
Aspek lain yang menjadi sasaran ialah kendaraan dinas dan pribadi, penggunaan strobo, rotator, sirene, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus atau rahasia, serta knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi tersebut turut menyoroti perilaku anggota di lingkungan kerja dan masyarakat, aktivitas di media sosial, penerapan pola hidup sederhana, serta pencegahan gaya hidup hedonistis. Kebersihan markas komando dan pengawasan melekat oleh atasan langsung juga menjadi perhatian.
Gaktibplin sekaligus dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Melalui pemeriksaan dan sosialisasi tersebut, personel diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang ramah, transparan, serta profesional. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara proporsional berdasarkan ketentuan hukum dan alat bukti yang sah.
Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan lanjutan oleh Sipropam bersama atasan langsung. Personel yang masih memiliki kekurangan administrasi diminta segera memperbarui dokumennya, sedangkan pengawasan berkala akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran berulang.
Melalui operasi ini, Polresta Barelang diharapkan dapat memperkuat budaya disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Polisi 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)
Editor : Yofi Yuhendri