batampos - Nelayan Pulau Terung, Kecamatan Belakangpadang, tak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk mengurus dokumen kapal ke pusat Kota Batam. Melalui program Cakalang (Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis), layanan administrasi kapal hingga rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) kini hadir langsung di wilayah pesisir.
Pelayanan jemput bola yang digelar Dinas Perikanan Kota Batam bersama sejumlah instansi terkait, Rabu (14/10), mendapat sambutan antusias dari para nelayan. Layanan dipusatkan di Gedung Gelora Pulau Terung.
Melalui pelayanan terpadu ini, nelayan dapat mengurus sejumlah dokumen sekaligus, mulai dari e-Pas Kecil yang difasilitasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), surat keterangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga surat rekomendasi pembelian BBM.
Tingginya kebutuhan nelayan terhadap kemudahan administrasi terlihat dari jumlah berkas yang diproses. Tim mencatat sebanyak 47 berkas e-Pas Kecil, 54 surat keterangan DKP Provinsi Kepri, 43 NIB, serta 37 surat rekomendasi pembelian BBM berhasil diinput.
Pelayanan terpadu tersebut melibatkan petugas KSOP Tanjungbalai Karimun, DKP Provinsi Kepri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, serta Dinas Perikanan Kota Batam.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto, mengatakan program Cakalang dirancang untuk memangkas kendala administrasi yang selama ini dihadapi nelayan. Kendala tersebut terutama berkaitan dengan pemenuhan dokumen kapal dan pengurusan rekomendasi pembelian BBM.
“Inovasi ini hadir untuk menuntaskan masalah klasik: birokrasi berbelit, khususnya kebutuhan BBM, yang selama ini menyita waktu dan tenaga nelayan pesisir,” jelas Yudi, Kamis (15/10).
Baca Juga: Kabut Asap Batam dan Singapura Memburuk
Pemko Batam meluncurkan tim Cakalang di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Selasa (22/9). Program ini mengubah pola pelayanan yang sebelumnya mengharuskan nelayan mendatangi kantor-kantor terkait menjadi layanan langsung di wilayah pesisir dan pulau-pulau.
Sepanjang 2026, tim Cakalang dijadwalkan menyambangi pulau-pulau dan kawasan hinterland sebanyak enam kali dengan melibatkan berbagai instansi hingga tingkat kecamatan.
Melalui pelayanan jemput bola ini, pemerintah berharap nelayan semakin mudah melengkapi dokumen usaha dan kapal, sekaligus memenuhi persyaratan administrasi untuk memperoleh rekomendasi pembelian BBM. Dengan begitu, waktu dan biaya yang biasanya tersita untuk mengurus dokumen dapat dimanfaatkan untuk kegiatan melaut. (*)
Editor : Yofi Yuhendri