batampos - Mencegah seseorang kembali melakukan tindak pidana tidak cukup hanya melalui pengawasan. Pendampingan, dukungan keluarga, dan penerimaan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam membantu klien pemasyarakatan memperbaiki kehidupan setelah kembali ke lingkungan sosial.
Upaya tersebut menjadi fokus Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam melalui kegiatan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat (16/10).
Kegiatan bertema “Sinergi dan Kolaborasi untuk Memperkuat Kelayan Binter yang Lebih Efektif dan Berkelanjutan” itu diikuti 105 peserta dari unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan instansi terkait.
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Yusep Antonius, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mendukung keberhasilan pembimbingan klien pemasyarakatan.
“Keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Bapas tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar klien dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya dengan baik,” ujar Yusep.
Dari sisi penegakan hukum, Kasikum Polresta Barelang Iptu Sonny Hery Santoso menyoroti pentingnya pencegahan pengulangan tindak pidana melalui koordinasi dan pengawasan yang tepat.
“Pencegahan residivisme perlu dilakukan secara bersama-sama. Selain penegakan hukum, diperlukan langkah pencegahan dan komunikasi yang baik antarlembaga agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Baca Juga: Polresta Barelang Sita 8.664 Botol Miras Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Dr. Dwi Afni Maileni, menekankan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung sistem pemasyarakatan.
“Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui kajian akademik, edukasi hukum, dan kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pendekatan pembinaan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya reintegrasi sosial,” ujar Dwi Afni.
Kegiatan Kelayan Binter juga diisi dengan penyampaian materi dan diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD). Forum tersebut menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pandangan mengenai tantangan pembimbingan, pengawasan, dan upaya mencegah klien kembali melakukan tindak pidana.
Dalam proses reintegrasi sosial, tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan kesiapan klien untuk berubah, tetapi juga penerimaan lingkungan. Dukungan keluarga, kesempatan mengikuti kegiatan produktif, serta akses terhadap kehidupan sosial yang lebih baik menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Batam mendorong penguatan koordinasi antara jajaran pemasyarakatan, kepolisian, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat mendukung keberhasilan reintegrasi sosial sekaligus menekan risiko pengulangan tindak pidana. (*)
Editor : Yofi Yuhendri