batampos - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam melakukan pemadanan data kependudukan di 12 kecamatan melalui program DATIN BATAM (Data Integrasi Kependudukan Kota Batam). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sebagai dasar pelayanan publik dan penyusunan kebijakan pemerintah.
Program DATIN BATAM diarahkan untuk memastikan data kependudukan lebih akurat, valid, mutakhir, dan terintegrasi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pembenahan tata kelola administrasi kependudukan agar data pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan pemadanan data merupakan langkah penting untuk memperkuat kualitas basis data kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik.
“Pemadanan tidak sekadar mencocokkan informasi kependudukan, tetapi juga memastikan data yang tercatat dapat menjadi rujukan yang andal bagi kebutuhan pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Adisthy, data yang tidak akurat atau tidak mutakhir berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian administrasi, menghambat pemanfaatan data antarlembaga, hingga memengaruhi ketepatan sasaran program pemerintah.
“Pelaksanaan pemadanan data di seluruh 12 kecamatan menjadi bagian penting dari upaya Disdukcapil memperkuat kualitas basis data kependudukan Kota Batam,” tambahnya.
Baca Juga: Kapolresta Barelang Turun ke Jalan, Pastikan Warga Aman Beraktivitas
Dalam proses pemadanan, data diperiksa dan dicocokkan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian serta mendorong pembaruan informasi sesuai prosedur administrasi kependudukan yang berlaku.
“Langkah ini juga penting untuk memastikan data yang digunakan pemerintah tidak hanya tersedia, tetapi memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Selain meningkatkan akurasi, DATIN BATAM bertujuan memperkuat integrasi dan sinkronisasi data kependudukan dengan kebutuhan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Keterpaduan data diharapkan mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah secara lebih efektif. Dengan basis data yang berkualitas, perangkat daerah dapat memiliki landasan informasi yang lebih baik dalam merumuskan kebijakan sesuai tugas dan kewenangannya.
Pemanfaatan data tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan akses, keamanan informasi, serta perlindungan data pribadi penduduk.
Melalui program DATIN BATAM, Disdukcapil Batam berupaya memperkuat ketersediaan informasi kependudukan yang akurat untuk mendukung pengambilan keputusan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keberhasilan program ini juga membutuhkan pembaruan data secara konsisten, koordinasi antarlembaga, serta pemanfaatan informasi sesuai ketentuan agar kualitas data tetap terjaga dalam jangka panjang. (*)
Editor : Yofi Yuhendri