batampos - Kekhawatiran kehilangan bantuan sosial (bansos) masih menjadi kendala Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam mendorong masyarakat mendaftar melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Padahal, masa pendaftaran telah diperpanjang hingga Desember 2026.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Zulkifli Aman, mengatakan sebagian warga masih ragu mengikuti pendataan karena khawatir status mereka sebagai penerima bantuan akan terpengaruh setelah mendaftar.
“Di lapangan kami masih menemui masyarakat yang mungkin takut atau khawatir jika mendaftar di Perlinsos karena takutnya malah tidak dapat bantuan lagi. Ini kita terus lakukan sosialisasi melalui agen Perlinsos,” kata Zulkifli.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Batam terus menggencarkan sosialisasi dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Edukasi dilakukan di 12 kecamatan dan sejumlah kelurahan, termasuk menyasar sekolah, kader masyarakat, pengurus RT/RW, hingga pos pelayanan terpadu.
Pegawai pemerintah daerah juga dilibatkan sebagai agen Perlinsos untuk membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi keraguan warga sekaligus memperluas jangkauan pendataan.
Baca Juga: Pelabuhan Resmi Batam Jadi Titik Rawan PMI Ilegal
Selain kekhawatiran masyarakat, proses pendaftaran juga menghadapi kendala teknis. Zulkifli menyebut gangguan sistem terkadang berlangsung hingga setengah hari, bahkan satu hari. Kondisi tersebut menghambat pelayanan, terutama ketika warga sudah dikumpulkan untuk melakukan pendaftaran.
“Terkadang sistem mengalami gangguan hingga setengah hari atau satu hari. Jadi masyarakat sudah dikumpulkan untuk mendaftar, tapi server sedang ada error. Ini juga menjadi kendala bagi kami,” ujarnya.
Meski demikian, pendataan terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 119.141 kepala keluarga (KK) di Batam telah terdaftar melalui portal Perlinsos. Jumlah tersebut setara dengan 23,43 persen dari total 508.552 KK yang tercatat di Kota Batam.
Zulkifli menjelaskan, pendaftaran dilakukan melalui sejumlah kanal, mulai dari layanan mandiri (self-service), aparatur sipil negara (ASN), hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Sagulung menjadi daerah dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni sekitar 20 ribu KK. Berikutnya, Kecamatan Sekupang dengan 15.658 KK dan Kecamatan Bengkong sebanyak 13.687 KK.
Portal Perlinsos juga memuat pemetaan potensi penerima bantuan, termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan PKH berdasarkan kategori kelayakan. Namun, pemerintah daerah belum dapat mengakses secara terperinci perkembangan verifikasi setiap calon penerima bantuan.
“Secara detail, kita nggak bisa lihat. Karena yang mengendalikan itu Dewan Ekonomi Nasional. Maka kita nggak ada akses ke itu,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah pendaftar maupun potensi penerima bantuan dapat berubah seiring masuknya sanggahan masyarakat atau data baru. Karena itu, pemerintah daerah terus mengandalkan sosialisasi untuk mendorong partisipasi warga selama masa pendaftaran berlangsung.
Pemko Batam berharap masyarakat tidak lagi ragu mendaftar melalui portal Perlinsos dan memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran hingga Desember 2026. (*)
Editor : Yofi Yuhendri