Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kesal Dipanggil Waria, Pekerja Salon Tikam Teman Seprofesi

batampos • Jumat, 3 Februari 2023 | 11:20 WIB
Photo
Photo
Photo
Photo
Yulandri, pelaku penikaman diamankan polisi di kediamannya di Hotel Singapur, Jodoh. F.Budi untuk Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja menangkap Yulandri, pekerja salon di Top 100, Jodoh, Selasa (31/1) malam. Pria 32 tahun ini nekat menikam rekan seprofesinya, Alboin, 32.


Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan penikaman itu terjadi di salon tempat korban bekerja. Saat itu, pelaku mendatangi lokasi dengan membawa sebilah pisau dapur.


“Pelaku sudah mempersiapkan pisau itu. Datang ke TKP dan langsung menikam korban,” ujar Budi.



Budi menjelaskan akibat tikaman itu korban memgalami luka di pinggang, pundak, dan mendapatkan belasan jahitan. Beruntung, sekuriti pertokoan tersebut langsung mengamankan pelaku.


“Pelaku 3 kali menikam korban. 2 kali dipinggang, dan 1 dipundak. Korban langsung dibawa ke rumah sakit,” katanya.


Dari pemeriksaan terhadap pelaku, penikaman tersebut dilakukan karena motif sakit hati. Korban kerap memanggil pelaku dengan sebutan waria.



“Korban dan pelaku ini sempat sama-sama bekerja di salon. Sudah saling kenal,” ungkap Budi.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)


 


 


 


Reporter: YOFI YUHENDRI

Editor : batampos
#batam #hukum kriminal