batampos– Polresta Tanjungpinang menangkap komplotan pencuri di salah satu hotel di Tanjungpinang. Tiga pencuri ditangkap saat menggelar pesta narkoba.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan tiga pelaku inisial ZE, RN dan MA beraksi membobol brankas swalayan Bintan Center. Tiga pelaku berhasil mencuri uang Rp 300 juta.
Tiga pelaku juga melancarkan aksi di ruko Gren View Tanjungpinang dan membawa kabur jam tangan mewah senilai Rp 189 juta.
“Saat ditangkap lagi pesta narkoba. Polisi mengamankan uang Rp 240 juta. Satu mobil yang digunakan untuk beraksi,” kata Heribertus, Senin (12/6).
Pelaku ZE bertugas untuk mencuri dengan memanjat paralon kemudian melakukan pembobolan. Dua pelaku RN dan MA bertugas memantau situasi baik di lokasi pencurian.
“Tiga pelaku melancarkan aksi pencurian pada malam hari,” jelas Heribertus.
Uang hasil curian ratusan juta itu, lanjut Heribertus, digunakan tiga pelaku untuk berfoya-foya, membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan pribadi.
“Tiga pelaku diduga telah melancarkan aksinya di banyak tempat (16 tempat kejadian perkara). Masih pengembangan,” terang Kapolresta. (*)
reporter: yusnadi