batampos– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) mengungkap penyebab masih banyak pedagang Pasar Baru KUD yang belum mendaftarkan diri untuk menempati gedung baru.
Direktur BUMD PT. TMB, Windrastou Dwi Guntoro, menjelaskan untuk menempati gedung baru pasar tersebut memang mengutamakan pedagang lama.
“Pedagang lama itu ada administrasi yang harus diselesaikan. Mereka ada hutang,” kata Guntoro, Selasa (30/1).
Guntoro menyampaikan para pedagang itu harus membuat surat penyataan dan mengakui hutanganya tersebut yang kemudian berjanji untuk membayarnya.
“Pembayaranya itu kita beri keringanan juga. Bisa dicicil juga,” ungkap Guntoro.
Guntoro tidak menyebut secara langsung jumlah yang masih berhutang, yang jelas ada sejumlah pedagang yang belum melunasi kewajibannya.
“Sebenarnya yang perlu itu mereka buat surat pernyataan saja yang akan dijadikan dasar untuk memungut,” ungkapnya.
Meski tidak menyebut secara detail, Guntoro juga menyampaikan tunggakan para pedagang itu cukup bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
“Ya tunggakanya ada yang jutaan, belasan juta ada juga. Puluhan juga ada,” terangnya.
Hingga Sabtu (27/1) kemarin total yang sudah mendaftar sebanyak 370 dari 766 pedagang yang ada. Hingga sekarang pendaftaran terus dibuka sampai peresmian gedung tersebut nantinya. (*)
Reporter: Peri Irawan