batampos– Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat waspada. Mencurigai dan melapor jika melihat dua pengendara tengah mendorong motor menggunakan kaki karena alasan mogok.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan saat ini modus pencurian motor bermacam-macam. Salah satunya modus motor mogok. Sehingga masyarakat harus mencurigai gerak-gerik pelaku pencurian.
“Jika melihat hal ini, kita harus mencurigai. Bila perlu tanyakan dan lapor (polisi),” tegas Kapolresta.
Kombes Heribertus menjelaskan, modus mendorong motor dengan alasan mogok menjadi modus terbaru pelaku pencurian agar tidak dicurigai.
“Satu pelaku memetik (mencuri) motor lalu membawa motor. Satu pelaku lainnya membantu mendorong motor curian itu menggunakan kaki,” jelas Heribertus.
Kapolresta menambahkan modus lainnya, pelaku yang menggunakan motor terlebih dahulu memantau target motor yang akan dicuri. Menunggu suasana sepi dan pemilik motor lengah.
“Korban lengah, pelaku yang dibonceng mematahkan stang sepeda motor menggunakan kaki dan langsung diambil, kemudian didorong pakai kaki dengan bantuan motornya,” terang Heribertus.
Sebelumnya, Polresta Tanjungpinang menangkap empat pelaku komplotan pencuri motor di Tanjungpinang, Sabtu (24/2). Sebanyak 10 motor curian berhasil diamankan polisi. (*)
Reporter: Yusnadi Nazar