Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Hutan Bakau Ditimbun, Masyarakat Seipelenggut Cemas dengan Ancaman Banjir

batampos • Senin, 25 Maret 2024 | 14:46 WIB
Photo
Photo
Hutan bakau yang ditimbun. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Masyarakat yang berdiam di sepanjang bantaran Sungai Seipelenggut resah dengan aktifitas penimbunan hutan bakau untuk proyek perumahan di dekat perumahan Rexvin, Dapur 12, Sagulung. Masyarakat khawatir dengan ancaman banjir sebab, aktifitas reklamasi tersebut mempersempit lokasi resapan air.


Hartono, warga yang sudah cukup lama berdiam di dekat kawasan hutan Bakau tersebut menuturkan, lokasi hutan bakau yang ditimbun untuk proyek perumahan ini tak jauh dari alur sungai yang menjadi lokasi keluarnya air yang mengalir dari pemukiman warga di Sagulung dan Batuaji.


Saat Intensitas hujan berlebihan sungai tersebut sering meluap dan air akan menggenangi kawasan hutan bakau tadi. Jika kawasan hutan bakau tersebut ditimbun tentu tak ada lagi lokasi resapan air nanti jika sungai meluap atau air laut sedang pasang.


“Ini yang kita kuatirkan. Kalau semua hutan bakau ini ditimbun jangan kan saat hujan, saat air laut pasang bisa banjir juga nanti. Tak ada tempat lagi buat air meresap akhirnya masuk ke pemukiman warga. Ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah terkait biar tak berdampak dengan proyek pembangunan apapun di kota ini,” ujarnya.


Senada disampaikan Hamsir Siregar, warga lainnya di lokasi yang sama. Penimbunan kawasan hutan bakau tersebut akan berdampak buruk dengan lingkungan sekitar kedepannya. Bukan saja karena hilangnya lokasi resapan air, sikap pengembang yang umumnya terjadi selama ini kurang memperhatikan sistem drainase akan memperburuk keadaaan lingkungan nantinya.


“Kita lihat proyek perumahan selama ini yang berjalan. Mana peduli dengan drainase atau saluran air. Nanti yang dibuat drainase di dalam perumahan. Yang di luar rusak karena proyek mereka akan dibiarkan begitu saja. Ini juga yang harus dipertimbangkan pemerintah yang memberi izin pembangunan ini, ” katanya.


Sebelumnya sorotan serupa juga datang komisi III DPRD kota Batam saat ini. Lokasi resapan air yang merupakan hamparan hutan bakau di kelurahan Seipelenggut dekat perumahan Rexvin yang terancam hilang ini juga disayangkan komisi III DPRD kota Batam.


Komisi III DPRD yang menerima aduan dari masyarakat turun ke lokasi proyek pematangan lahan di kawasan hutan Bakau tersebut, belum lama ini.


“Ini yang kita sayangkan. Ini akan berdampak dengan banjir nanti karena semakin menipis lokasi resapan air di Sagulung ini. Ini juga jalur keluarnya air dari pemukiman. Kalau ditimbun semua akan bermasalah nantinya, ” ujar Djoko.


Untuk mempertegas legalitas dan perizinan proyek reklamasi tersebut, dalam waktu dekat ini komisi III DPRD Batam akan melakukan rapat dengar pendapat dengan melibatkan semua pihak yang berkaitan.


“Kita akan tanyakan apakah pemilik lahan sudah memiliki izin, selanjutnya mengenai bakau yang ditimbun apakah sudah ada penggantinya,” kata Djoko.


Dia menjelaskan jika memang pengembang belum memiliki lokasi lain atau belum melakukan penggantian mangrove yang ditimbun maka jelas hal tersebut perusakan dan urusannya adalah hukum.


Sementara di tempat yang sama Arlon Veristo meminta pihak DLH Kota Batam agar proaktif melakukan pengawasan di Kota Batam.


“Ini untuk masa depan Kota Batam, dan masyarakat luas,” kata Arlon.


Dalam inspeksi ke lapangan ini, rombongan komisi III juga mendatangkan beberapa petugas dari Dinas Lingkungan Hidup untuk sama -sama melihat kondisi di lapangan. Pihak DLH yang turun ke lapangan juga akan melakukan penyelidikan untuk menentukan sikap kedepannya.


“Akan kita telusuri semua informasinya untuk ambil tindakan selanjutnya, ” kata petugas yang turun ke lapangan.


Sementara pihak proyek sendiri belum bisa dikonfirmasi sebab saat rombongan Dewan ke lapangan mereka tak berada di tempat dan tidak ada nomor kontak yang bisa dihubungi. (*)


Reporter: Eusebius Sara

Editor : batampos
#batam #info kota