Langkah ini diambil setelah terjadinya serangan bom molotov di acara pawai dukungan pembebasan sandera Israel di Colorado, Minggu (1/6). Insiden tersebut telah dikategorikan sebagai aksi terorisme oleh FBI.
Serangan itu menyebabkan enam orang luka-luka. Pelakunya, Mohamed Soliman (45), diketahui sebagai imigran ilegal asal Mesir.
Dalam pernyataan video resminya, Trump menegaskan bahwa serangan tersebut menunjukkan bahayanya membiarkan masuk warga negara asing tanpa pemeriksaan latar belakang yang ketat.
Menurutnya, beberapa negara asal migran tidak memiliki sistem penyaringan dan pemeriksaan keamanan yang memadai. Bahkan ada negara yang dinilai tidak kooperatif dalam berbagi data identitas dan keamanan, sehingga menyulitkan otoritas AS dalam mencegah potensi ancaman.
"Kami tidak dapat menerima pendatang dari negara yang tidak bisa kami verifikasi secara aman dan terpercaya," tegas Trump dalam pidatonya, seperti dilansir AFP (6/6).
Negara Mayoritas dari Timur Tengah dan Afrika
Larangan ini mencakup 12 negara, sebagian besar berasal dari wilayah Timur Tengah dan Afrika. Di antaranya adalah:
- Afghanistan
- Myanmar
- Chad
- Republik Kongo
- Guinea Khatulistiwa
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Libya
- Somalia
- Sudan
- Yaman
Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai Senin, 9 Juni 2025. Trump menyebut larangan tersebut bersifat dinamis dan bisa diperlonggar atau diperketat tergantung situasi keamanan global.
Selain itu, terdapat tujuh negara lain yang masuk dalam pembatasan parsial, yakni: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Warga dari negara-negara ini masih diperbolehkan masuk ke AS, tetapi hanya dengan visa kerja terbatas dan pengawasan ketat.
Pengecualian untuk Atlet dan Diplomat
Trump memastikan larangan tidak berlaku bagi atlet yang akan bertanding di Piala Dunia 2026, yang diselenggarakan di AS, Kanada, dan Meksiko, maupun Olimpiade Los Angeles 2028. Para diplomat dari negara-negara terdampak juga dikecualikan dari kebijakan tersebut. (*)
Editor : Tunggul Manurung