Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Trump Teken Perintah Eksekutif Terkait Penjualan TikTok AS Senilai 14 Miliar Dolar

Chahaya Simanjuntak • Jumat, 26 September 2025 | 19:17 WIB

Presiden AS menandatangani perjanjian terkait kebijakan Tiktok di AS, Jumat (25/9/2025) waktu se tempat.
Presiden AS menandatangani perjanjian terkait kebijakan Tiktok di AS, Jumat (25/9/2025) waktu se tempat.

Batampos - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyatakan rencana penjualan operasi TikTok milik Tiongkok di Amerika Serikat kepada investor AS dan global akan memenuhi persyaratan keamanan nasional sebagaimana diatur dalam undang-undang 2024, Kamis (25/9/2025) waktu setempat.

Wakil Presiden AS, JD Vance, mengatakan, perusahaan baru TikTok AS akan bernilai sekitar USD 14 miliar, jauh di bawah perkiraan beberapa analis.

Tak hanya itu, Trump juga menunda hingga 20 Januari 2026 mendatang, tentang pengesahan undang-undang yang melarang aplikasi tersebut, kecuali Tiongkok menjual sahamnya. Penundaan ini memberi waktu untuk memisahkan aset TikTok AS dari platform global, mencari investor Amerika maupun internasional, serta menunggu persetujuan pemerintah dari Negeri Tirai Bambu itu.

Publikasi perintah eksekutif ini menunjukkan adanya kemajuan dalam penjualan aset TikTok AS, meski masih banyak detail yang belum jelas, termasuk bagaimana entitas baru AS akan menggunakan algoritma rekomendasi TikTok yang dianggap sebagai aset terpenting.

"Memang ada sedikit resistensi dari pihak Tiongkok, tetapi tujuan utama kami adalah memastikan TikTok tetap beroperasi sekaligus melindungi privasi data warga Amerika," kata Vance di Gedung Putih seperti dikutip dari Reuters, Jumat (26/9/2025).

Trump menyebut, algoritma TikTok akan dilatih ulang dan diawasi mitra keamanan AS, serta dikendalikan perusahaan patungan baru. Ia juga mengatakan telah berbicara dengan Presiden Tiongkok, Xi Jinping, yang menurutnya memberi lampu hijau pada rencana tersebut.

Baca Juga: Malaysia Desak Amerika Serikat Pertimbangkan Nol Tarif untuk Tiga Produk Ekspor

Kementerian Luar Negeri Tiongkok, menegaskan, pihaknya menghormati keputusan bisnis perusahaan berdasarkan aturan pasar, tetapi berharap AS menyediakan iklim investasi yang terbuka dan adil bagi perusahaan dari negara itu.

TikTok, yang memiliki 170 juta pengguna di AS, belum mengomentari langkah Trump tersebut. Trump sendiri mengaku aplikasi ini membantunya memenangkan pemilu tahun lalu dan saat ini memiliki 15 juta pengikut di akun pribadinya.

Trump menyebutkan, sejumlah investor besar akan bergabung dalam kesepakatan, termasuk pendiri Dell Technologies Michael Dell, Rupert Murdoch, serta empat hingga lima investor kelas dunia lainnya. Namun, Gedung Putih tidak menjelaskan dasar valuasi USD 14 miliar itu.

ByteDance, induk TikTok asal Tiongkok, menilai dirinya lebih dari USD 330 miliar, sementara analis memperkirakan nilai TikTok antara USD 30–40 miliar tanpa algoritmanya.

Baca Juga: Sempat Catat Rekor, Dolar Singapura Turun Tipis ke Rp12.962 Usai Sentuh Rp13.000

Profesor hukum Alan Rozenshtein menyebutkan, masih ada pertanyaan terbuka, termasuk apakah ByteDance tetap mengendalikan algoritma. Sementara laporan media di sana mengindikasikan ByteDance akan tetap berperan penting dalam operasi TikTok AS.

Investor Baru TikTok AS

Menurut sumber seperti dikutip dari Reuters, tiga investor termasuk Oracle dan firma ekuitas swasta Silver Lake akan mengambil sekitar 50 persen saham TikTok AS. Sementara itu, investor lama ByteDance akan memegang sekitar 30 persen. Sisanya bisa bergeser karena tingginya minat investor.

Mengutip dari laporan CNBC, investor asal Abu Dhabi, MGX, juga akan bergabung bersama Oracle dan Silver Lake dengan kepemilikan gabungan 45 persen.

Anggota parlemen Partai Republik di DPR AS menuntut detail lebih lanjut untuk memastikan kesepakatan ini benar-benar memutus hubungan dengan China.

Seorang pejabat senior Gedung Putih mengatakan ByteDance nantinya hanya akan memegang kurang dari 20 persen saham TikTok AS, sesuai persyaratan undang-undang 2024 yang mengancam penutupan aplikasi jika aset AS tidak dijual sebelum Januari 2025. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Tiktok AS #tiktok #Penjualan Tiktok AS #donald trump #internasional