batampos - Seorang wanita bernama Dominique Valdes yang tinggal di Prancis selatan didenda oleh pengadilan setelah kucingnya berulang kali masuk ke taman tetangga.
Kucingnya bernama Remi. Tetangga mengklaim bahwa kucing peliharaannya yang buang air kecil di atas selimut, membuang kotoran di taman, serta meninggalkan jejak kaki di lantai yang belum kering.
Dominique bersikeras bahwa tidak ada bukti jelas bahwa hewan peliharaannya yang menyebabkan kerusakan tersebut.
Dominique didenda €1.250 dan bertanggung jawab atas gangguan kucingnya. Putusan menjatuhkan denda sebesar €30 untuk setiap pelanggaran yang dilakukan oleh kucingnya.
"Dia menjadi gemuk dan agresif. Rasanya sedang menjadi tahanan rumah," kata Dominique Valdes, dikutip dari The Brussels Times, Rabu (5/11).
Keputusan tersebut membuatnya mengurung kucingnya di dalam rumah. Kasus ini bukan hanya masuk ke taman tetangga, tetapi dikaitkan kerusakan hewan peliharaan yang dianggap merugikan properti tetangga.
Organisasi Société Protectrice des Animaux (SPA) di Prancis menganggap kasus ini mempunyai implikasi besar terhadap kebebasan hewan peliharaan dan pemiliknya.
"Jika kasus ini menjadi yurisprudensi, pastinya orang akan berpikir dua kali sebelum mengadopsi kucing," ujar Direktur SPA, Guillaume Sanchez, dikutip dari The Brussels Time.
Kasus ini akan dijadwalkan kembali ke pengadilan pada bulan Desember mendatang. Hakim akan memutuskan apakah denda tambahan akan diberikan.(*)
Editor : Juliana Belence