batampos - Singapura memberikan larangan kepada siswa sekolah menengah untuk tidak diizinkan menggunakan handphone atau smartwatch selama jam sekolah mulai Januari 2026.
Jam sekolah termasuk istirahat, kegiatan ekstrakurikuler, remedial, dan pelajaran tambahan. Aturan ini memperluas kebijakan lama yang sebelumnya membatasi penggunaan perangkat hanya saat jam pelajaran.
Aturan baru mencakup seluruh waktu berada di sekolah. Selama di sekolah, handphone dan smartwatch harus disimpan di tempat penyimpanan khusus, seperti loker atau dalam tas sekolah.
MOE menyebut bahwa sekolah dapat memberikan pengecualian jika perlu.
Kebijakan ini telah diumumkan oleh MOE pada 30 November 2025. MOE menyatakan bahwa ini bagian dari kebiasaan digital sehat bagi siswa, terutama untuk menekan penggunaan layar berlebihan yang berdampak negatif terhadap tidur, kesehatan mental, dan interaksi sosial.
Smartphone termasuk dalam kebijakan karena memungkinkan komunikasi melalui pesan dan akses ke aplikasi termasuk media sosial.
Moe juga akan memajukan waktu penguncian perangkat pembelajaran pribadi menjadi pukul 22.30, yang sebelumnya pukul 23.00.
Sekolah diberikan keleluasaan untuk merumuskan kebijakan disiplin dan aturan sekolah yang selaras dengan pedoman MOE.
Beberapa sekolah telah menerapkan aturan serupa dan melaporkan hasil positif, yaitu peningkatan kesejahteraan siswa, fokus belajar, dan interaksi fisik serta sosial yang lebih banyak saat waktu istirahat.
MOE juga mendorong orang tua untuk mendukung kebijakan ini agar upaya membangun kebiasaan sehat terhadap gadget bisa efektif, tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah.
Institusi yang lebih tinggi seperti junior colleges mungkin lebih fleksibel dengan syarat mendapat izin guru terutama selama pelajaran. Namun, saat jam luar pelajaran larangan umum masih berlaku.
Larangan penggunaan ponsel dan smartwatch di sekolah Singapura merupakan langkah besar untuk menciptakan kebiasaan digital yang sehat.(*)
Editor : Juliana Belence