Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Warga Muslim AS Tamu Anggota Kongres Ditangkap Saat Pidato Kenegaraan Donald Trump

Chahaya Simanjuntak • Kamis, 26 Februari 2026 | 17:00 WIB

Kepolisian Capitol menangkap Aliya Rahman (Tengah) saat Pidato Kenegaraan Presiden AS, Donald Trump, kemarin. F Mark Schiefelbein/AP via The Guardian
Kepolisian Capitol menangkap Aliya Rahman (Tengah) saat Pidato Kenegaraan Presiden AS, Donald Trump, kemarin. F Mark Schiefelbein/AP via The Guardian

Batampos -  Aliya Rahman, warga muslim AS yang menjadi tamu undangan anggota Kongres dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, ditangkap aparat Kepolisian Capitol saat berlangsungnya pidato kenegaraan (State of the Union) Presiden Donald Trump di Gedung Capitol, Amerika Serikat, Rabu (25/1/2026) waktu setempat.

Rahman merupakan penduduk Minneapolis. Sebelumnya, ia menjadi sorotan publik setelah bulan lalu dikeluarkan secara paksa dari mobilnya oleh agen imigrasi federal di Minneapolis dalam operasi penertiban imigran yang ditingkatkan oleh pemerintahan Trump.

Saat insiden itu terjadi, Rahman mengaku tengah dalam kondisi disabilitas dan hendak berobat ke dokter. Ia juga menyebut mengalami cedera bahu akibat tindakan aparat.

Penangkapan Rahman terjadi ketika ia menghadiri pidato kenegaraan Trump sebagai tamu undangan Omar. Menurut pernyataan resmi Kepolisian Capitol, Rahman mulai melakukan aksi protes yang dianggap melanggar aturan acara.

" Tamu tersebut diminta untuk duduk, tetapi menolak mematuhi perintah yang sah. Dilarang melakukan demonstrasi dan mengganggu jalannya sidang Kongres di dalam gedung," demikian pernyataan pihak kepolisian Capitol AS, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (26/2/2026).

Rahman kemudian ditangkap dengan tuduhan perilaku melawan hukum dan mengganggu jalannya sidang Kongres.

Namun dalam wawancaranya dengan program Democracy Now, Rahman membantah telah melakukan demonstrasi terbuka. Ia mengaku hanya berdiri dalam diam, tanpa mengenakan atribut, tanpa membuat gestur, maupun mengeluarkan suara.

“Tidak ada pin, tidak ada ekspresi wajah, tidak ada tanda atau suara. Di acara State of the Union, hanya ada dua hal yang bisa dilakukan: duduk dan berdiri. Banyak orang berdiri malam itu. Saya juga berdiri ketika mendengar pernyataan yang menurut saya sangat rasis tentang warga kota saya," kata Rahman.

Juru bicara Kepolisian Capitol menegaskan tindakan tersebut tetap melanggar aturan. "Ia diminta duduk dan menolak. Sederhana," ujarnya melalui surat elektronik.

Desak Investigasi

Dalam pernyataan resminya, Ilhan Omar menyerukan penyelidikan atas penangkapan tamunya tersebut.

" Tamu saya, Aliya Rahman, berdiri secara diam-diam di balkon selama pidato presiden untuk waktu singkat, sebagaimana tamu lain juga berdiri. Namun ia justru dikeluarkan secara paksa dan didakwa melakukan ‘perilaku melawan hukum’, meski telah memperingatkan petugas soal cedera bahunya," ujar Omar.

Ia menambahkan, Rahman disebut diperlakukan secara agresif hingga akhirnya mendapat perawatan medis di George Washington University Hospital sebelum dibawa ke markas Kepolisian Capitol untuk diproses lebih lanjut.

"Respons yang berlebihan terhadap tamu yang damai mengirimkan pesan mengkhawatirkan tentang kondisi demokrasi kita. Saya menuntut penjelasan penuh atas penangkapan ini," tegas Omar.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa Omar dan anggota parlemen lain yang melakukan protes selama pidato tidak ditangkap karena dilindungi oleh klausul Konstitusi terkait kebebasan berbicara dalam kapasitas legislatif.

Sorotan terhadap Kebijakan Imigrasi

Sebelum pidato berlangsung, Omar menyebut dirinya sengaja mengundang Rahman untuk menunjukkan dampak kebijakan imigrasi yang dijalankan pemerintahan Trump terhadap konstituennya di Minneapolis.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru menciptakan kekacauan dan ketakutan, bukan rasa aman seperti yang dijanjikan.

Dalam pidatonya, Trump kembali mengkritik pejabat publik di kota-kota suaka yang dianggap menghalangi deportasi imigran tanpa dokumen. Ia juga menegur anggota parlemen yang tidak berdiri mendukung kebijakan penegakan imigrasinya.

Sementara itu, Rahman yang berprofesi sebagai insinyur perangkat lunak mengatakan, para pembuat kebijakan seharusnya fokus menciptakan aturan yang memperbaiki kehidupan masyarakat, bukan menjadikan kelompok tertentu sebagai musuh politik.

Kasus ini memicu perdebatan luas di Amerika Serikat mengenai batas kebebasan berekspresi dalam forum kenegaraan serta pendekatan aparat terhadap aksi protes damai di ruang publik resmi. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#ICE Agents #amerika serikat #Aliya Rahman