Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Trump Kembali Tuai Kritik Keras Setelah Batasi Voting via Pos Jelang Pemilu Paruh Waktu di AS

Chahaya Simanjuntak • Kamis, 2 April 2026 | 22:45 WIB
Donald Trump
Donald Trump

Batampos - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu kontroversi setelah menandatangani perintah eksekutif,  membatasi penggunaan metode pemungutan suara melalui pos menjelang pemilu paruh waktu tahun ini.

Kebijakan tersebut mengatur pembatasan pengiriman surat suara hanya kepada pemilih yang masuk dalam daftar khusus di tiap negara bagian. Daftar ini akan disusun oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dengan dukungan data dari Administrasi Jaminan Sosial.

Selain itu, amplop surat suara akan dilengkapi barcode unik untuk pelacakan, dan negara bagian yang tidak mematuhi aturan ini berisiko kehilangan pendanaan federal.

Baca Juga: Pertama Setelah 50 Tahun, NASA Kirim Astronaut ke Bulan Lewat Misi Artemis II

Saat menandatangani kebijakan tersebut, Trump kembali mengulang klaim lama mengenai dugaan kecurangan dalam sistem voting via pos, meski tuduhan tersebut tidak didukung bukti kuat. Ironisnya, Trump sendiri diketahui menggunakan metode pemungutan suara via pos dalam pemilu khusus di Florida, pekan lalu.

Trump bahkan menegaskan kembali klaimnya bahwa ia memenangkan pemilu presiden sebelumnya, meski hasil resmi menunjukkan ia kalah dari mantan Presiden Joe Biden pada Pemilu 2020 lalu.

Langkah Trump ini langsung menuai kritik dari berbagai pihak. "Kebijakan ini merupakan perebutan kekuasaan yang melanggar hukum," ujar Pemimpin Minoritas DPR AS, Hakeem Jeffries seperti dikutip dari The Hill, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, Sekretaris Negara Bagian Oregon Tobias Read juga menolak kebijakan tersebut. "Konstitusi AS memberikan kewenangan penuh kepada negara bagian dalam penyelenggaraan pemilu. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, dampaknya bisa menimbulkan kekacauan, terutama di negara bagian yang selama ini mengandalkan sistem voting via pos," ungkapnya.

Baca Juga: Satu Korban Disambar Petir Saat Berkebun di Setokok Mengalami Luka Bakar

Profesor hukum tata negara dari Loyola Law School, Justin Levitt, menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan Partai Republik sendiri dalam pemilu mendatang.

Sementara itu, pakar hukum pemilu dari UCLA, Rick Hasen, menyebut sikap Trump munafik. "Dia itu hipokrit sejati karena menentang voting via pos tetapi tetap menggunakannya secara pribadi," tegasnya.

Kebijakan ini muncul di tengah menurunnya tingkat dukungan publik terhadap Trump, serta sejumlah survei yang menunjukkan Partai Demokrat memiliki peluang kuat dalam pemilu paruh waktu mendatang. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Pemilu Paruh Waktu AS #Midterm #donald trump