batampos – Serangan militer Israel kembali menelan korban jiwa di Jalur Gaza. Sebuah pos pemeriksaan polisi di Kamp Bureij, Gaza tengah, menjadi sasaran serangan pada Sabtu (11/4) dini hari.
Sedikitnya enam orang dilaporkan tewas dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka. Informasi tersebut disampaikan tim medis yang berada di lokasi kejadian.
Dilansir dari Reuters, identitas korban belum dapat dipastikan sepenuhnya, termasuk apakah seluruhnya merupakan anggota kepolisian. Hingga kini, pihak militer Israel juga belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Delegasi AS Tiba di Islamabad, Negosiasi dengan Iran Dibayangi Syarat dan Ketegangan
Sementara itu, TRT World melaporkan bahwa serangan ini menjadi bagian dari rangkaian pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan kelompok Hamas yang dicapai pada Oktober tahun lalu dengan mediasi Amerika Serikat.
Sumber medis dan kepolisian di Gaza menyebutkan, sejak kesepakatan tersebut berlaku, puluhan aparat kepolisian telah menjadi korban dalam berbagai serangan. Hal ini mengindikasikan bahwa aparat sipil turut terdampak dalam eskalasi konflik yang terus berlangsung.
Data Kementerian Kesehatan Palestina mencatat, sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, pelanggaran terjadi hampir setiap hari. Hingga 18 Maret 2026, sebanyak 736 warga Palestina dilaporkan tewas dan 2.035 lainnya luka-luka.
Kondisi ini menunjukkan implementasi gencatan senjata di lapangan masih jauh dari efektif. Serangan yang terus berulang memperlihatkan rapuhnya komitmen terhadap kesepakatan penghentian kekerasan.
Baca Juga: Imbas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak
Secara keseluruhan, konflik yang berlangsung sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina dan melukai sekitar 172.000 lainnya. Selain itu, sekitar 90 persen infrastruktur sipil di Jalur Gaza dilaporkan mengalami kerusakan.
Serangan terbaru ini kembali menegaskan bahwa pelanggaran gencatan senjata masih terus terjadi, memperpanjang krisis kemanusiaan dan memperkecil peluang terciptanya stabilitas di wilayah tersebut. (*)
Editor : M Tahang