batampos - Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat tajam setelah Presiden Donald Trump resmi memberlakukan blokade laut terhadap kapal - kapal yang terhubung dengan pelabuhan Iran.
Kebijakan ini langsung memicu reaksi keras dari Iran yang menyebut langkah tersebut sebagai tindakan ilegal di perairan internasional.
Militer Amerika Serikat mulai menjalankan blokade pada Senin (13/4), setelah gagalnya perundingan damai kedua negara.
Blokade mencakup seluruh kapal yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran di Teluk Persia dan sekitarnya.
Wilayah operasi diperluas hingga Teluk Oman dan Laut Arab dengan ancaman bahwa kapal yang melanggar dapat dicegat atau disita oleh militer Amerika Serikat.
Langkah tersebut secara langsung menghentikan ekspor minyak Iran hingga sekitar 2 juta barel per hari yang memperketat pasokan energi global.
Iran menilai Amerika Serikat mengganggu kebebasan pelayaran internasional. Kapal sipil ikut terdampak.
Tindakan Amerika Serikat melanggar hukum laut. Iran juga memperingatkan akan melakukan balasan militer jika blokade terus dilanjutkan.
Presiden Donald Trump menegaskan bahwa kapal yang mencoba menembus blokade bisa dihancurkan. Ini meningkatkan risiko konflik terbuka di laut.
Iran menyatakan akan menganggap operasi sebagai pelanggaran gencatan senjata dan siap merespon secara militer.
Para analis memperingatkan bahwa blokade merupakan operasi militer besar yang berpotensi memperluas perang di kawasan Timur Tengah.
Krisis mengguncang pasar energi dengan harga minyak melonjak di atas $100 per barel. Bahkan harga fisik minyak di Eropa sempat mendekati $150 per barel.
Aktivitas pelayaran terganggu yang menyebabkan kapal tanker mulai berbalik arah. Ribuan pelaut dan ratusan kapal tertahan di kawasan Teluk.
Uni Eropa memperingatkan bahwa kebebasan navigasi di Selat Hormuz sangat penting bagi stabilitas global.(*)
Editor : Juliana Belence