Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Patungan Kurban Jangan Asal! Ini 8 Ketentuan Sapi, Kambing, dan Unta yang Wajib Dipahami

jpg • Rabu, 27 Mei 2026 | 06:01 WIB
Ilustrasi seorang peternak tengah memberi makan kambing peliharaannya persiapan menjelang hari raya Idul Adha (Magnific)
Ilustrasi seorang peternak tengah memberi makan kambing peliharaannya persiapan menjelang hari raya Idul Adha (Magnific)

batampos - Momen Iduladha menjadi waktu yang paling dinantikan umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Namun sebelum ikut patungan membeli hewan kurban, masyarakat perlu memahami aturan syariat agar ibadah yang dijalankan sah dan sesuai tuntunan agama.

Mulai dari batas jumlah orang dalam patungan sapi hingga ketentuan kambing untuk satu keluarga, seluruhnya telah diatur dalam hadis dan pendapat ulama. Berikut delapan aturan penting seputar kurban yang wajib diketahui umat Muslim:

1. Satu Ekor Sapi Maksimal untuk Tujuh Orang

Dalam syariat Islam, satu ekor sapi diperbolehkan untuk maksimal tujuh orang. Ketentuan ini menjadi solusi bagi umat Muslim yang ingin berkurban bersama karena keterbatasan biaya.

Hadis sahih menyebutkan bahwa praktik tersebut sudah dilakukan sejak masa Nabi Muhammad SAW dan tetap menjadi pedoman hingga sekarang.

2. Sapi Utuh Bisa untuk Satu Keluarga

Bagi yang memiliki kemampuan finansial lebih, seekor sapi juga boleh dikurbankan atas nama satu keluarga tanpa dibagi kepada tujuh orang.

Rasulullah SAW pernah menyembelih sapi untuk istri-istri beliau saat ibadah haji. Karena itu, jika hewan dibeli sepenuhnya oleh satu orang, maka sah dijadikan kurban keluarga.

3. Satu Kambing Bisa Mewakili Satu Rumah Tangga

Berbeda dengan sapi, satu ekor kambing secara kepemilikan hanya untuk satu orang. Namun pahala kurbannya dapat diniatkan bagi seluruh anggota keluarga.

Sahabat Nabi, Abu Ayyub al-Ansari, pernah mengatakan:

“Pada masa kenabian, satu ekor kambing dikurbankan untuk seluruh anggota keluarga.”

Artinya, satu keluarga tetap bisa meraih pahala kurban meski hanya menyembelih satu kambing.

4. Satu Unta Bisa untuk Sepuluh Orang dalam Kondisi Tertentu

Dalam beberapa riwayat, seekor unta diperbolehkan untuk sepuluh orang, terutama dalam kondisi safar atau perjalanan jauh seperti yang pernah dilakukan para sahabat Nabi.

Ketentuan ini menjadi keringanan bagi kelompok yang ingin berkurban bersama dalam kondisi tertentu.

5. Saat Haji, Batas Patungan Maksimal Tujuh Orang

Untuk hewan hadyu yang disembelih di Tanah Suci saat ibadah haji, batas maksimal peserta patungan hanya tujuh orang, baik untuk sapi maupun unta.

Karena itu, jemaah haji tidak diperbolehkan mengikutsertakan hingga sepuluh orang dalam satu hewan sembelihan.

6. Niat Pahala Bisa untuk Banyak Orang

Dalam ibadah kurban, niat memiliki peranan penting. Seseorang yang membeli hewan kurban boleh meniatkan pahala untuk dirinya, keluarga, bahkan umat Muslim lainnya.

Hal ini dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW yang meniatkan kurbannya untuk keluarga dan umatnya.

7. Hindari Riya dan Pamer Hewan Kurban

Tujuan utama kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan ajang pamer kekayaan atau jumlah hewan sembelihan.

Karena itu, umat Islam dianjurkan berkurban sesuai kemampuan dan menghindari sikap memaksakan diri hanya demi gengsi sosial.

8. Ada Perbedaan Pendapat Ulama

Sebagian ulama membolehkan unta untuk sepuluh orang berdasarkan hadis tertentu, sementara sebagian lainnya tetap membatasi maksimal tujuh orang demi kehati-hatian ibadah.

Perbedaan pendapat ini merupakan hal wajar dalam kajian fikih. Umat Islam dapat mengikuti pandangan yang dianggap paling kuat dan menenangkan hati dalam beribadah. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Patungan Kurban #8 Ketentuan Sapi