Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polisi Temukan Bekas Galian Tambang Pasir Ilegal di Kampung Galang Batang

Slamet Nofasusanto • Sabtu, 12 April 2025 | 00:05 WIB
Petugas mengecek ke lokasi yang diduga tambang pasir ilegal di Gunung Kijang, Bintan, Rabu (9/4/2025).
Petugas mengecek ke lokasi yang diduga tambang pasir ilegal di Gunung Kijang, Bintan, Rabu (9/4/2025).

batampos- Polisi menemukan bekas galian tambang pasir ilegal saat mengecek ke lokasi, Rabu (9/4/2025).

"Sisa-sisa galian dari kegiatan tambang pasir ilegal," kata Kanit Tipiter, Ipda Ady Satrio Gustian dihubungi, Kamis (10/4/2025).

Ia mengatakan, petugas melakukan pengecekan terhadap beberapa lokasi yang diduga tambang pasir ilegal setelah menerima laporan dari warga.

Petugas kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi beberapa lokasi yang diduga masih melakukan aktivitas tambang ilegal.

Petugas mendatangi lokasi di Kampung Galang Batang Desa Gunung Kijang, kemudian lokasi di Kampung Jeropet Kelurahan Kawal dan lokasi di Kampung Lapangan Desa Malang Rapat.

Saat dicek, petugas tidak menemukan adanya kegiatan penambangan pasir ilegal.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga mengingatkan masyarakat sekitarnya untuk tidak melakukan kegiatan tambang pasir illegal.

Petugas juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika masih menemukan aktivitas tambang pasir ilegal.

Seorang warga, Alen mengaku aktivitas tambang pasir ilegal telah meresahkan karena membuat jalan yang dilalui masyarakat menjadi kotor.

Ia berharap, aktivitas tambang pasir ilegal dapat ditutup karena sudah ada kegiatan tambang pasir yang telah mengantongi izin. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#tambang