Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Aneh, Nelayan di Bintan Berdalih Konsumsi Narkoba untuk Semangat Kerja

Slamet Nofasusanto • Jumat, 18 April 2025 | 20:00 WIB
Polisi mengiring pelaku kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan di Pelabuhan Sri Benyatan di Tambelan akhir Maret lalu ke sel tahanan Polres Bintan pada Kamis (17/4/2025) pagi.
Polisi mengiring pelaku kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan di Pelabuhan Sri Benyatan di Tambelan akhir Maret lalu ke sel tahanan Polres Bintan pada Kamis (17/4/2025) pagi.

batampos- Toni Hariyadi, 30, nelayan asal Tambelan diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ia berdahli menggunakan narkoba untuk menambah semangat bekerja.

"Iya buat (menambah semangat) kerja," kata warga Kampung Hilir, Desa Kampung Hilir, Tambelan ini di ruang Satresnarkoba Polres Bintan di Bintan Buyu, Kamis (17/4/2025).

Ia sudah kecanduan narkoba sejak 2002 dan membeli narkoba tersebut dari salah seorang yang baru dikenal di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Bapak dua anak ini sering membeli narkoba seminggu sekali dengan harga sekitar Rp 1 juta lebih untuk dikonsumsi sendiri.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi J Sidabutar mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di Pelabuhan Sri Bentayan di Tambelan pada Jumat (28/3/2025) siang.

Saat penangkapan, pelaku sempat membuang narkoba jenis sabu ke laut, namun petugas berhasil mengambilnya kembali.

Dari hasil pengeledahan, polisi menyita 4 paket kecil sabu dengan berat total 3,48 gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Tambelan, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kampung Beting, Kalbar.

Pasintel Kodim 0315/Tanjungpinang, Kapten Inf Herwansyah Putra mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya salah satu penumpang KM Sabuk Nusantara 30 yang membawa narkoba dari Pontianak menuju Tambelan, Bintan.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Tambelan, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di Pelabuhan Sri Bentayan di Tambelan.

"Kita sudah kantongi identitasnya, sehingga tidak rumit menangkapnya," kata dia. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#nelayan