Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kecelakaan di Bintan, Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil dan Membentur Head Trailer

Slamet Nofasusanto • Jumat, 19 September 2025 | 16:00 WIB
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Nusantara Kilometer (Km) 18 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (18/9/2025).
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Nusantara Kilometer (Km) 18 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (18/9/2025).

batampos- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu sepeda motor dan dua mobil terjadi di Jalan Nusantara Kilometer (Km) 18 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Pengendara sepeda motor, Mohammad Novanda Bintan, 24, menjadi korban dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu H.P Bako mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Nusantara Km 18 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, baru dilaporkan Kamis (18/9/202).

Kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda GLP BP 4675 DB dari arah Kijang menuju Tanjungpinang.

Saat tiba di lokasi kejadian, motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang mobil Suzuki Baleno BP 1454 WP yang dikemudikan oleh Hengky Firmansyah Hutauruk, 42.

"Motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bagian belakang mobil Suzuki Baleno yang melaju lambat karena padatnya kendaraan," ujarnya.

Setelah menabrak bagian belakang mobil Suzuki Baleno, motor yang dikendarai korban terpental dan membentur bagian kanan head trailer Hino B 9437 BEI yang datang dari arah berlawanan.

Kemudian, korban beserta sepeda motornya terjatuh.

"Pengendara motor jatuh di tengah jalan, sementara motornya di jalur head trailer," katanya.

Korban mengalami luka robek di kaki kanan dan pinggul bergeser akibat kecelakaan. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.

Ia mengatakan, pihak Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Sementara kerugian material akibat kecelakaan ditaksir sekitar Rp 2 juta.

Ia mengimbau kepada pengendara untuk lebih waspada, hati-hati, dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#tabrakan