batampos- Sejumlah pedagang beras di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau kedapatan menjual beras jenis premium diatas Harga Eceran Tertinggi (Het). Hal ini berdasarkan hasil peninjauan harga yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) pangan.
Setidaknya terdapat dua merk beras premium yang dijual diatas Het. Yakni, Padang Raya dijual dengan harga Rp16 ribu per kilogram, merk Gajah Merah senilai Rp17 ribu per kilogram, merk Pisang Cabendish sebesar Rp16 ribu per kilogram.
Sementara batas harga beras premium yang harusnya dijual kepada masyarakat senilai Rp15.400 per kilogram.
"Kita temukan di toko yang ada di kawasan Bintan Center Tanjungpinang," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christopher, Minggu (26/10).
Kemudian untuk beras jenis SPHP dan premium, harga di pasaran masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ia menambahkan, Satgas Pangan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke pihak distributor merk beras-beras tersebut.
Menurutnya, tingginya harga beras premium diatas Het disebabkan biaya operasional, pengiriman dari Jawa, atau tingginya permintaan pasar.
"Kami akan mendatangi distributor beras premium tersebut, untuk mengetahui penyebab harga naik" tambahnya.
Jika ditemukan adanya pelanggan, Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang akan melakukan tindak sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa stok beras di Tanjungpinang juga masih dalam kondisi aman.
"Kita ingin tahu dulu alasan pasti dari kenaikan harga tersebut. Kalau memang ada pelanggaran, baru kita ambil tindakan sesuai aturan," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung