batampos - Polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan nelayan di Kijang yaitu Syahril, 26, dan Syarul, 23, sementara Yusril, 22, masih buron.
Korban Amizan ditemukan meninggal di eks perumahan Antam, Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada Jumat (7/11) pagi lalu.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi mengatakan bahwa dua pelaku, Syahril dan Syarul, telah ditangkap.
Pelaku ketiga, Yusril, masih diburu dan dikabarkan berada di laut.
"Kita sudah koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangkap pelaku," kata Fikri di Mapolres Bintan, Kamis (13/11).
Ia mengatakan para pelaku memang berencana membunuh korban karena sakit hati korban masih memiliki utang Rp 500 ribu.
"Korban meminjam uang ke pelaku, tapi baru mengembalikan Rp 100 ribu," katanya.
Ia mengatakan bahwa kejadian bermula saat para pelaku mengajak korban minum arak putih tidak jauh dari korban ditemukan.
Setelah korban mabuk, mereka membawanya ke rumah kosong eks Antam.
Yusril memukul korban pertama, disusul Syahrul lalu Syahril menusuk korban secara membabi buta dengan pisau yang telah disiapkan dari pinggangnya.
"Ketiga pelaku dalam kondisi mabuk saat memukul dan membunuh korban," ujarnya.
Korban mengalami luka tusukan sebanyak 17 tusukan akibat serangan para pelaku.
Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)
Editor : Tunggul Manurung