ASN Bintan Tetap Wajib Optimal Layani Publik Selama Nataru 2025–2026
Slamet Nofasusanto• Senin, 29 Desember 2025 | 17:54 WIB
Personel Damkar mendapat arahan terkait optimalisasi pelayanan publik selama periode peringatan Nataru 2025 di halaman kantor UPT Damkar Tanjunguban, Senin (29/12/2025)
Batampos – Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama peringatan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap menjalankan tugasnya sesuai tanggung jawab masing-masing.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengimbau seluruh perangkat daerah agar tidak mengendurkan kinerja meski berada dalam suasana libur panjang. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Bintan Nomor B/198/800/XII/2025 tertanggal 27 Desember 2025.
Dalam surat tersebut, Bupati juga menekankan agar pemberian cuti tahunan dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan beban kerja serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa ASN tetap berkewajiban memberikan pelayanan prima selama periode Nataru.
“Pegawai tetap bekerja, dari mana saja,” kata Ronny, menegaskan kebijakan work from anywhere (WFA) tetap mengedepankan tanggung jawab pelayanan publik.
Ia juga meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bijak dalam memberikan izin cuti agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjunguban, Panyodi, memastikan jajarannya tetap siaga penuh selama libur Natal dan Tahun Baru. Dari total 18 personel, hanya dua orang yang diberikan cuti karena merayakan Natal.