Batampos - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Hang Tuah–Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis (1/1) sekitar pukul 16.40 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tersenggol mobil saat melintas di jalan tersebut.
Korban diketahui bernama Abdullah,33, warga Kampung Pelita Baru, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau dengan nomor polisi BP 5804 BO.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu H.P. Bako, menjelaskan kecelakaan melibatkan sepeda motor yang dikendarai korban dengan sebuah mobil Wuling warna abu-abu bernomor polisi BP 1629 FT yang dikemudikan Budi Setiawan,33.
"Mobil tersebut membawa dua penumpang, yakni Tika Nurhayati,22 dan Arsyila Azzahra, 7," ujar Iptu Bako, Jumat (2/1/2025).
Baca Juga: Larangan Gelas Plastik Ditunda, Prancis Baru Berlakukan pada 2030
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sepeda motor korban melaju dari arah Simpang Lagoi menuju Ekang Anculai. Dari arah yang sama, mobil Wuling berusaha menyalip, namun gagal dan menyenggol bagian kanan sepeda motor.
"Akibatnya pengendara motor terjatuh ke sisi kiri jalan," jelasnya.
Korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan luka serius. Ia sempat dilarikan ke RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta.
Iptu Bako mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat hendak menyalip kendaraan lain. "Utamakan keselamatan, jaga jarak aman, dan gunakan lampu sein," tegasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak