Kecelakaan Maut di Simpang Lagoi Bintan, Hasil Penyelidikan Awal Polisi Ada Benturan Keras
Slamet Nofasusanto• Jumat, 2 Januari 2026 | 13:41 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian kecelakaan di Jalan Hang Tuah - Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan pada Kamis (1/1) sekitar pukul 16.40 WIB.
Batampos - Insiden kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Bintan, Kepulauan Riau. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tersenggol mobil di Jalan Hang Tuah–Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kamis (1/1/2026) sore.
Korban,Abdullah,33, merupakan warga Kampung Pelita Baru, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul hijau BP 5804 BO.
Kasi Humas Polres Bintan,Iptu H.P. Bako, menyampaikan kecelakaan melibatkan mobil Wuling abu-abu BP 1629 FT yang dikemudikanBudi Setiawan,33dengan dua penumpang.
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.40 WIB berdasarkan laporan yang kami terima," kata Iptu Bako, Jumat (2/1/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, sepeda motor korban melaju dari arah Simpang Lagoi menuju Ekang Anculai. Mobil yang berada di belakangnya mencoba mendahului, namun jarak yang tidak aman membuat kendaraan tersebut menyenggol motor korban.
"Motor tersenggol di bagian kanan dan korban terjatuh ke kiri jalan," ungkapnya.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat, termasuk pendarahan di kepala. Meski sempat mendapat penanganan medis di RSJKO Engku Haji Daud Tanjunguban, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan sekitarRp1 juta.
Polres Bintan kembali mengingatkan pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas. “Jangan memaksakan menyalip jika kondisi tidak aman,” imbaunya. (*)