Pelayanan Publik di Bintan Kembali Normal, Warga Mulai Urus KTP di Hari Pertama Kerja 2026
Slamet Nofasusanto• Sabtu, 3 Januari 2026 | 08:30 WIB
Warga Tanjunguban, Sukarman mengurus KTP di kantor Camat Bintan Utara, Jumat (2/1). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
Batampos - Pelayanan publik di Kabupaten Bintan kembali berjalan normal pada hari pertama kerja usai libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Jumat (2/1/2026) kemarin. Sejumlah warga mulai mendatangi kantor pemerintahan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Pantauan diKantor Camat Bintan Utara, beberapa warga terlihat mengurus berbagai dokumen, termasuk perekaman dan perubahan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Salah seorang warga Pasar Baru Tanjunguban,Sukarman, mengaku datang ke kantor camat untuk mengganti KTP karena perubahan alamat.
“Saya datang karena mau ganti KTP, alamatnya ganti. Saya tahu pelayanan sudah buka,” ujarnya.
Camat Bintan Utara,Helmi Setyawati, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan dan layanan lainnya telah kembali berjalan normal sejak hari pertama kerja.
“Alhamdulillah, pelayanan sudah berjalan seperti biasa,” kata Helmi.
Ia menjelaskan seluruh staf kecamatan telah masuk kerja, kecuali dua pegawai yang beragama Nasrani dan masih menjalani cuti Natal.
Pada hari pertama kerja, pelayanan yang diberikan meliputi perekaman KTP serta pengurusan surat ahli waris.
“Sudah ada warga yang perekaman KTP dan mengurus surat ahli waris,” jelasnya.
Jam operasional pelayanan Kantor Camat Bintan Utara berlangsungSenin–Kamis pukul 08.00–16.00 WIBdanJumat pukul 08.00–15.30 WIB. Pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan lurah dan kepala desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Helmi mengimbau masyarakat tidak ragu datang ke kantor camat atau lurah untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Kantor buka seperti biasa, silakan datang,” ujarnya. (*)