Ajak Masyarakat Waspada, BPBD Bintan Bentuk Satgas Hingga Tingkat Kecamatan dan Petakan 37 Titik Kemunculan Buaya
Slamet Nofasusanto• Rabu, 21 Januari 2026 | 13:45 WIB
Buaya besar yang ditangkap di kawasan Dam Duriangkang, Batam.
Batampos - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan memetakan sejumlah titik kemunculan buaya di wilayah Bintan sebagai langkah awal penanganan kasus terkaman satwa liar tersebut kepada manusia.
Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah, mengatakan berdasarkan hasil pemetaan, terdapat sedikitnya lima kecamatan yang kerap menjadi lokasi kemunculan buaya, yakni Kecamatan Bintan Timur, Toapaya, Gunung Kijang, Teluk Bintan, dan Tambelan.
"Tambelan menjadi wilayah dengan titik kemunculan terbanyak, yakni 18 titik. Disusul Teluk Bintan 9 titik, Gunung Kijang 4 titik, Toapaya 3 titik, dan Bintan Timur 3 titik," ujar Ramlah saat ditemui kemarin.
Guna meminimalisasi risiko serangan buaya, BPBD Bintan berencana membentuk satuan tugas (satgas) penanganan hewan buas hingga ke tingkat kecamatan.
"Setelah satgas di tingkat kabupaten terbentuk, selanjutnya akan dibentuk di tingkat kecamatan agar penanganan lebih terukur," katanya.
Ramlah menegaskan bahwa buaya merupakan satwa dilindungi sehingga penanganannya tidak bisa sembarangan dan harus melibatkan tim terpadu lintas instansi.
"Buaya tidak boleh dibunuh. Karena itu penanganannya harus melibatkan tim terpadu," tegasnya.
Tim terpadu tersebut nantinya akan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai instansi yang memiliki kewenangan utama dalam penanganan satwa liar seperti buaya.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Bintan, Agus Ariyadi, mengatakan pihaknya akan memasang spanduk imbauan di lokasi-lokasi rawan kemunculan buaya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.