Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ribuan Karung Limbah Minyak Hitam di Pantai Trikora Bintan Mulai Dibersihkan

Slamet Nofasusanto • Kamis, 5 Februari 2026 | 15:00 WIB

LIMBAH minyak hitam yang berada di dalam karung-karung mulai dimasukkan ke dalam karung goni yang baru, Rabu (4/2/2026). F.DLHK Kepri untuk Batam Pos.
LIMBAH minyak hitam yang berada di dalam karung-karung mulai dimasukkan ke dalam karung goni yang baru, Rabu (4/2/2026). F.DLHK Kepri untuk Batam Pos.

Batampos -  Lebih dari 1.000 karung berisi cairan limbah minyak hitam yang terdampar di Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, mulai ditangani dan dibersihkan oleh tim gabungan.

Penanganan limbah minyak hitam tersebut dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban, pihak swasta, serta masyarakat setempat.

Kepala DLHK Kepri, Hendri, mengatakan limbah minyak hitam yang berada dalam karung-karung lama telah dikemas ulang menggunakan karung goni baru, kemudian dimasukkan ke dalam drum dan jumbo bag.

“Limbah kita masukkan ke dalam drum-drum ataupun jumbo bag agar lebih aman saat pengangkutan,” ujar Hendri, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga: Bintan Krisis Air Bersih, BPBD dan PMI Silurian Air ke 600 Kepala Keluarga

Selanjutnya, limbah tersebut akan diangkut ke gudang penyimpanan di kawasan Tanjunguban, Bintan, sambil menunggu jadwal kapal untuk proses pemindahan lanjutan.

“Kita menunggu jadwal kapal untuk pengangkutan ke gudang,” katanya.

Hendri menambahkan, limbah minyak hitam itu nantinya akan dibawa ke Batam untuk dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah B3 yang telah ditunjuk, bekerja sama dengan DLHK dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Akan dibawa ke Batam untuk dimusnahkan sesuai prosedur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan, Niken Wulandari, menyebutkan lebih dari 1.000 karung limbah minyak hitam berhasil diangkat dari pesisir Pantai Trikora.

Saat ini, limbah tersebut telah ditempatkan dalam media drum dan jumbo bag untuk memudahkan proses pengangkutan.

“Limbah akan diangkut menggunakan truk limbah B3 dengan bantuan alat crane,” jelas Niken.

Ia mengatakan, limbah minyak hitam akan disimpan sementara di gudang limbah B3 Tanjunguban sebelum dikirim ke pabrik pengolahan limbah B3 di Batam.

Namun, karena jumlah limbah yang cukup banyak, proses pembersihan belum dapat diselesaikan dalam satu tahap dan akan dijadwalkan kembali.

“Karena jumlah limbah yang cukup besar, kegiatan pembersihan akan dijadwalkan kembali hingga seluruh limbah dapat terangkat,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#bintan #pencemaran lingkungan #Limbah Minyak Hitam #pantai trikora