Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bintan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan

Slamet Nofasusanto • Kamis, 26 Maret 2026 | 15:10 WIB

Bupati Bintan, Roby Kurniawan memimpin rapat koordinasi penetapan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan kekeringan di Kantor Bupati Bintan, Rabu (25/3/2026). F.Zoko untuk Batam Pos
Bupati Bintan, Roby Kurniawan memimpin rapat koordinasi penetapan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan kekeringan di Kantor Bupati Bintan, Rabu (25/3/2026). F.Zoko untuk Batam Pos

Batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan kekeringan. Penetapan ini berlaku hingga 14 hari ke depan.

Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan titik api yang cukup signifikan dan diperparah kondisi kekeringan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan status Tanggap Darurat Bencana ditetapkan karena meningkatnya karhutla dan kekeringan di Bintan.

​Data dari Pemkab Bintan menunjukkan ada sekitar 317 kejadian atau titik api sepanjang Januari hingga Maret 2026 dengan luas kebakaran hutan dan lahan mencapai 251 hektare.

Empat wilayah sebagai penyumbang luasan terbesar yakni Kecamatan Bintan Timur sebanyak 81 titk api, Kecamatan Toapaya sebanyak 68 titik api, Kecamatan Gunung Kijang tercatat 64 titik api dan Kecamatan Bintan Utara sebanyak 60 titik api.

Selain penetapan status tanggap darurat bencana, Roby meminta semua pihak untuk mengedepankan upaya pencegahan.

Namun ia meminta kepada warganya yang melihat atau mengetahui tindakan pembakaran, jangan ragu dan takut untuk segera melaporkan.

"Ini tanggung jawab kita bersama dan memerlukan kerja sama kita semua," tegas Roby.

Terkait kekeringan yang melanda hampir di seluruh Kecamatan, PDAM Tirta Kepri yang mengelola 4 waduk di lokasi yang berbeda melaporkan kekeringan yang cukup ekstrem.

Pihak PDAM, kata Roby, masih berusaha untuk melakukan pembukaan tali air guna mengisi waduk yang menjadi sumber baku. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Darurat Status Bencana #Bintan Kekeringan #karhutla