Batampos - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan membangun tiga sumur bor dalam waktu dekat di wilayah Kecamatan Seri Kuala Lobam untuk antisipasi kekeringan, belum terealisasi.
Padahal, masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan di Bintan sudah berakhir, pada 7 April 2026 lalu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, Ramlah mengatakan, pembangunan sumur bor tidak bisa dilakukan cepat karena membutuhkan analisis teknis mendalam.
"Ada analisa teknisnya, kita harus mempertimbangkan berbagai macam unsur," kata Ramlah.
Beda penanganan darurat lain seperti membangun jembatan kayu, Ramlah menyebut, membangun sumur bor perlu analisis teknis mulai kedalaman, kondisi tanah, hingga unsur geologi lain harus dihitung secara matang.
"Ini membutuhkan waktu yang panjang dan pembuatannya lama juga," kata Ramlah.
Karena itu, target pembangunan sumur bor dalam masa tanggap darurat 14 hari tidak terkejar.
"Secara tanggap daruratnya dalam jangka waktu 14 hari tidak terkover dengan pertimbangan dan perhitungan teknis," katanya.
Baca Juga: Museum Daerah Tiangau, Wadah Peninggalan Sejarah bagi Generasi Bangsa di Anambas
Oleh karena itu, pembangunan sumur bor diusulkan untuk dialihkan di kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Bintan.
"Barangkali (pembangunannya) melalui (anggaran) perubahan," kata Ramlah.
Meski begitu, ia menegaskan, keputusan akhir rencana pembangunan sumur bor tetap di kepala daerah.
"Kebijakannya ada di pimpinan yang mengambil keputusan," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekda Bintan, Ronny Kartika mengatakan, pemerintah daerah sesegera mungkin membangun sumur bor dengan target minimal dua pekan ke depan sudah bisa dioperasikan.
"Sudah kita laporkan ke pak Bupati, beliau langsung menyetujui. Pertama sesegera mungkin akan dibangun sumur bor, target kita minimal dua pekan ke depan sudah bisa beroperasi," katanya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak