Batampos - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan meluncurkan terobosan baru bernama Lintasan Cepat, singkatan dari Layanan Identitas Anak Cetak di Tempat.
Kabid Pendaftaran Pelayanan Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana mengatakan, tim dari Disdukcapil Bintan melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah dengan memberi layanan cetak dokumen Kartu Identitas Anak (KIA).
"Tim sudah turun ke beberapa sekolah di wilayah Bintan Timur, Toapaya, Teluk Sebong maupun lainnya. Kita turun menyesuaikan jadwal di sekolah," kata Budiana, belum lama ini.
Ia menyebut, layanan ini merupakan tindak lanjut dari capaian KIA tahun lalu yang masih belum mencapai target nasional.
"Waktu itu kita kurang 2 persen dari target nasional yakni 60 persen," kata Budiana.
Maka dari itu, Disdukcapil Bintan membuat terobosan agar capaian nasional bisa terlampaui pada tahun ini.
Baca Juga: Menu Haji Disesuaikan untuk Lansia, Tekstur Lebih Lembut
Untuk mendapatkan KIA, ia menyebut, syarat pertama anak harus sudah terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Bintan yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Bintan.
Kemudian, anak telah memiliki dokumen akta kelahiran.
Lebih jauh ia menjelaskan, KIA ada dua kategori. Kategori pertama untuk anak usia 0 hingga 5 tahun, maka tidak menggunakan foto.
Baca Juga: Gim Baru Capcom, Pragmata, Sukses Besar dengan 1 Juta Penjualan Global
Sedangkan kategori kedua untuk anak usia 5 hingga 17 tahun kurang 1 hari, menggunakan foto.
"Kategori terakhir, kita harus turun ke lapangan mengambil foto dan proses di tempat" kata Budiana.
Budiana menegaskan, untuk KIA, proses perekaman hanya perekaman foto.
"Tidak ada perekaman biometrik untuk KIA," tambah Budiana.
Budiana mengimbau masyarakat yang memiliki anak untuk segera mengurus KIA karena merupakan salah satu hak anak.
"Apabila belum dikunjungi oleh tim bisa mengurus secara mandiri bisa melalui kelurahan kecamatan atau melalui layanan online di Sipanducapil," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak