Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pelaku Usaha Ajukan Enam Titik jadi Pelabuhan Rakyat di Tanjunguban

Slamet Nofasusanto • Rabu, 22 April 2026 | 16:40 WIB
PELABUHAN Sei Gentong, Tanjunguban menjadi salah satu titik pelabuhan yang diajukan izin sebagai pelabuhan rakyat. F. Darwin Lusianto untuk Batam Pos
PELABUHAN Sei Gentong, Tanjunguban menjadi salah satu titik pelabuhan yang diajukan izin sebagai pelabuhan rakyat. F. Darwin Lusianto untuk Batam Pos

Batampos - Enam pelaku usaha di Tanjunguban, Bintan mengajukan enam titik izin pelabuhan rakyat di kawasan itu.

Direktur CV Elephant Ekspres, Darwin Lusianto mengatakan, pihaknya mengajukan izin pelabuhan rakyat agar aktivitas perbaikan dan perawatan kapal yang selama ini berjalan menjadi lebih baik. 

"Kita ajukan satu titik di kawasan Sei Gentong," ungkap Darwin, Selasa (21/4/2026). 

Baca Juga: SPDP Diterima, Kejati Ikut Awasi Kasus Kematian Anggota Polda Kepri

Darwin menyebut, ada 6 titik yang diajukan untuk ditetapkan sebagai pelabuhan rakyat oleh para pelaku usaha ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan.

"Lima titik di Sei Gentong Tanjunguban, sedangkan satu titik di Pasir Romet," ujar Darwin.

Selanjutnya, usulan akan diteruskan ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjunguban untuk dilakukan verifikasi. 

Setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah, usulan akan disampaikan ke Dishub Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk penetapan izin sebagai pelabuhan rakyat. 

Jika usulan 6 titik ini disetujui sebagai pelabuhan rakyat, ia optimis akan meningkatkan ekonomi kemaritiman di Bintan.

Sementara itu, menurut informasi yang diterima Darwin, di Bintan saat ini ada 11 pelabuhan yang telah mendapat izin sebagai pelabuhan rakyat. 

10 pelabuhan tersebar di Kijang, Kecamatan Bintan Timur dan 1 di Kecamatan Toapaya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#bintan #pelabuhan #pelabuhan rakyat