Batampos - Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom) Lanal Bintan bekerjasama dengan kepolisan merazia puluhan sepeda motor berknalpot brong di kawasan Kompleks TNI AL Tanjunguban, Rabu (22/4/2026).
Razia ini dilaksanakan sebagai respon atas keluhan warga yang resah akibat suara bising knalpot pada malam hingga dini hari.
Komandan Denpom Lanal Bintan, Mayor Laut (PM) Teguh Wasono Saputro menyampaikan, razia menyasar lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan dilaksanakan terutama pada malam hari.
Dari razia yang dilakukan, puluhan kendaraan berhasil diamankan karena terbukti menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
"Knalpotnya menghasilkan suara bising di luar ambang batas yang diperbolehkan," ujar Teguh, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga: Minyakita Kosong di Swalayan dan 12 Ribu Dus Dalam Perjalanan, Harga Minyak Premium Naik
Teguh menegaskan, tindakan ini sebagai langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Banyak warga merasa terganggu, terutama pada jam istirahat malam. Kebisingan akibat knalpot brong bukan sekadar gangguan, tapi pelanggaran terhadap ketentuan lalu lintas,” tegas Teguh.
Ia berharap, operasi ini dapat membentuk kesadaran hukum dan rasa kepedulian terhadap lingkungan sosial.
Teguh menambahkan, petugas tidak hanya menyita knalpot ilegal tapi pelanggar juga diberi teguran lisan dan penjelasan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.
"Pengendara juga wajib mengganti knalpotnya dengan yang standar di tempat sebelum digunakan kembali," tambah Teguh.
Ia menegaskan, Denpom Lanal Bintan akan meningkatkan patroli bersama instansi terkait sebagai bagian pembinaan teritorial dan sinergi antarlembaga.(*)
Editor : Chahaya Simanjuntak