Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dinas Perkim Bintan Pasang PJU di 72 Titik dengan Nilai Anggaran Rp861 Juta

Slamet Nofasusanto • Senin, 4 Mei 2026 | 19:40 WIB
SATGAS PJU Dinas Perkim Bintan memasang PJU di Kecamatan Bintan Timur, baru-baru ini. F.Dinas Perkim Bintan untuk Batam Pos
SATGAS PJU Dinas Perkim Bintan memasang PJU di Kecamatan Bintan Timur, baru-baru ini. F.Dinas Perkim Bintan untuk Batam Pos

Batampos - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan memasang 72 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun ini. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 861 juta. 

Lampu PJU ini dipasang di dua kecamatan dengan fokus di kawasan perumahan warga yakni Kecamatan Bintan Timur dan Teluk Bintan.

Kadis Perkim Bintan, Mohammad Irzan mengatakan, total ada 72 titik PJU yang dipasang tersebar di Kecamatan Bintan Timur 34 titik dan Teluk Bintan 38 titik. 

Untuk Kecamatan Bintan Timur yakni Kelurahan Kijang Kota 5 titik, Sei Enam 4 titik, Sei Lekop 19 titik, Gunung Lengkuas 9 titik. 

Baca Juga: Tiba di Mekkah, Jemaah Haji asal Bintan Sudah Lakukan Umrah Wajib

"Termasuk penambahan 3 titik dari rencana awal," kata Irzan, Minggu (3/5/2026) malam. 

Sementara di Kecamatan Teluk Bintan, PJU dipasang di Kampung Sei Gelap 6 titik, Kampung Rekoh 7 titik, Kampung Pulau Ladi 6 titik, Kampung Bintan Enau 8 titik, Kampung Tanah Merah 6 titik dan Kampung Mansur 5 titik. 

Menurut Irzan, pemasangan PJU bukan hanya untuk menerangi jalan, tapi juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. 

Keberadaan PJU dinilai penting untuk mendukung keamanan lingkungan dan memudahkan aktivitas warga di malam hari serta mendorong kegiatan sosial ekonomi di permukiman. 

Karena itu, ia mengajak warga ikut menjaga lampu PJU agar awet dan terus bermanfaat. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Lampu PJU Batam #Dinas Perkim Bintan #lampu jalan