Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Razia di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Petugas Sita Alat Cukur dan Mancis

Slamet Nofasusanto • Sabtu, 9 Mei 2026 | 14:02 WIB
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap (tengah). F. Kiriman Marto untuk Batam Pos
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap (tengah). F. Kiriman Marto untuk Batam Pos

batampos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar razia di blok hunian warga binaan, Jumat (8/5).

Razia dilakukan bersama tim gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang di lapas yang berada di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan razia dilakukan secara serentak di seluruh lapas dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.

Baca Juga: Sidang Narkoba First Club Batam Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi dan Vape Haram di Ruang VIP

“Tidak hanya di sini, tetapi seluruh lapas dan rutan juga melaksanakan kegiatan serupa,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam di dalam kamar hunian warga binaan.

Fauzi menyebut kondisi tersebut tidak lepas dari pemeriksaan rutin yang dilakukan pihak lapas setiap hari.

“Alhamdulillah hasilnya negatif karena kami rutin melakukan one day one room inspection,” katanya.

Meski demikian, petugas tetap menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas.

Barang-barang tersebut di antaranya mancis, sendok logam, alat cukur, casing ponsel, serta beberapa benda lain yang dinilai berpotensi disalahgunakan.

Baca Juga: Mobil Toyota Fortuner Dikemudikan WNA Tiongkok Keluar Jalur di Tanjungpinang, Tabrak Pemotor hingga Tewas

“Seluruh barang hasil sitaan akan dimusnahkan,” tegas Fauzi.

Ia memastikan pihak lapas akan menindak tegas jika ditemukan barang terlarang seperti narkoba maupun ponsel di kemudian hari.

“Kalau ditemukan narkoba akan langsung diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Selain razia rutin, pihak lapas juga terus melakukan sosialisasi pemanfaatan warung telekomunikasi khusus (wartelsus) bagi warga binaan untuk mencegah penggunaan ponsel ilegal.

Fauzi menegaskan pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib melalui pengawasan berkelanjutan. (*)

Editor : M Tahang
#Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang #razia bersama TNI #polri