Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Diduga Terlibat Narkoba, Penumpang KM Tidar Diamankan Polisi di Bintan

Slamet Nofasusanto • Minggu, 10 Mei 2026 | 12:55 WIB
KM Tidar saat sandar di Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, Bintan, beberapa waktu lalu. F. Dola untuk Batam Pos
KM Tidar saat sandar di Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, Bintan, beberapa waktu lalu. F. Dola untuk Batam Pos

batampos — Aparat Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan seorang penumpang kapal Pelni KM Tidar di Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, terkait dugaan kasus narkoba pada Kamis (7/5/2026) lalu saat penumpang hendak masuk ke kapal.

Warga yang berada di lokasi, Dola, mengatakan penumpang tersebut langsung diamankan petugas di area pelabuhan sebelum dibawa keluar dari lokasi.

“Menurut keluarga kami langsung dibawa dari pelabuhan, kayaknya dibawa ke polsek,” kata Dola.

Baca Juga: Puluhan Siswa Dikmata TNI AL di Tanjunguban Resmi Dilantik Jadi Prajurit

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Reka Geofanni, membenarkan adanya penangkapan seorang penumpang di area Pelabuhan Sei Kolak, Kijang.

Namun, polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut sehingga belum dapat menjelaskan kronologi lengkap, identitas terduga, maupun barang bukti yang diamankan.

“Masih kami dalami, nanti segera kami kabari,” ujar Reka, Jumat (8/5/2026).

Terpisah, Kepala Cabang Pelni Tanjungpinang, Putra Kelana, mengaku telah menerima laporan terkait adanya penumpang yang diamankan aparat kepolisian di area pelabuhan.

Baca Juga: PT ESCO Rekrut Lulusan SMKN 1 Seri Kuala Lobam, 47 Alumni Ikut Tes Kerja Langsung di Sekolah

“Kebetulan saya cuti, info dari pegawai ada penumpang diamankan,” kata Putra, Sabtu (9/5/2026).

Ia juga meluruskan informasi yang menyebut ada pegawai Pelni ikut diamankan dalam kasus tersebut.

“Hanya dimintai keterangan, saat ini sudah kembali bekerja,” tegasnya. (*)

Editor : M Tahang
#penumpang KM Tidar #diamankan polisi #Pelabuhan Sei Kolak #kasus narkoba