Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dinsos Bintan Pastikan Bantuan PKH Bagi Kakek Kim Leng Tetap Cair Meski Pindah Rumah

Slamet Nofasusanto • Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB
TIM Dinsos Bintan dan Pendamping PKH serta pemerintah desa menyambangi Kim Leng di rumah yang nyaris ambruk di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (12/5/2026). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos
TIM Dinsos Bintan dan Pendamping PKH serta pemerintah desa menyambangi Kim Leng di rumah yang nyaris ambruk di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (12/5/2026). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos

Batampos – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memastikan bantuan sosial untuk Kim Leng, 90, tetap cair meski lansia tersebut pindah dari rumahnya yang nyaris ambruk di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong.

Pendamping PKH Kecamatan Teluk Sebong, Ratna Bentari mengatakan, bantuan PKH milik Kim Leng tidak akan hilang karena dapat dipindahkan secara administrasi.

"Kami memastikan jika pindah pun bantuannya masih tetap ada, karena akan dipindahkan secara administrasinya saja," ujar Ratna saat menyambangi rumah Kim Leng, Selasa (12/5/2026).

Saat ini, Kim Leng tercatat sebagai penerima bantuan PKH komponen lansia dengan nominal sekitar Rp600 ribu per triwulan.

Baca Juga: Pajak Alat Berat di Batam Mulai Dipungut

Selain itu, ia juga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600 ribu per triwulan atau Rp200 ribu per bulan.

Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Bintan, Roro Novi mengatakan, pihaknya sengaja membawa pendamping PKH agar Kim Leng memahami bantuan sosial tetap bisa diterima meski berpindah tempat tinggal.

"Kemarin kakek Kim Leng takut jika pindah, bantuan PKH-nya akan hilang. Alhamdulillah kami membawa orang yang menangani langsung PKH, sehingga kekhawatiran kakek Kim Leng tidak beralasan," kata Roro.

Baca Juga: Dinsos Bintan Koordinasi Pantau Kondisi Kakek Kim Leng di Rumah Nyaris Ambruk

Menurutnya, bantuan PKH tetap dapat dicairkan selama Kim Leng masih berada di wilayah Kabupaten Bintan.

"Bantuan PKH tetap bisa kita pindahkan karena masih di Bintan," ujarnya.

Dinsos Bintan sebelumnya membujuk Kim Leng untuk tinggal bersama anaknya demi keselamatan dan kenyamanan. Namun, lansia tersebut masih menolak meninggalkan rumah yang telah lama ditempatinya.

Roro menyebut, Kim Leng sudah puluhan tahun tinggal di rumah tersebut sehingga memiliki keterikatan emosional yang kuat.

"Bukan tidak mau tinggal sama anaknya, tapi tidak mau meninggalkan rumah ini," katanya.

Kim Leng mengaku baru bersedia pindah ke rumah anaknya apabila kondisinya sakit dan tidak ada lagi yang mengurus dirinya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Kim Leng #program keluarga harapan (pkh)