Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Desa Wisata Pengudang Resmi Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, Bupati Bintan Bilang Ini

Slamet Nofasusanto • Kamis, 4 Juni 2026 | 20:20 WIB
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, didampingi Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti menerima piagam penetapan Desa Wisata Pengudang sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual untuk kategori Kawasan Karya Cipta dan Merek, baru-baru ini. F. Zoko untuk Batam Pos
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, didampingi Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti menerima piagam penetapan Desa Wisata Pengudang sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual untuk kategori Kawasan Karya Cipta dan Merek, baru-baru ini. F. Zoko untuk Batam Pos

Batampos – Desa Wisata Pengudang di Kabupaten Bintan resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) untuk kategori Kawasan Karya Cipta dan Merek. Penetapan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Riau melalui Piagam Penetapan Nomor M.HH-2.KI.09.02/2025.

Piagam penetapan diterima langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan yang didampingi Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung belum lama ini.

Baca Juga: Berbasis Masyarakat, Desa Pengudang Bintan Jadi Percontohan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya Desa Pengudang dalam melindungi dan mengembangkan berbagai potensi lokal melalui skema kekayaan intelektual.

Menurutnya, Desa Pengudang dinilai aktif mendaftarkan berbagai produk dan potensi unggulan yang dimiliki sehingga layak mendapatkan status sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.

“Ini merupakan wujud kolaborasi luar biasa, dan semoga membawa manfaat untuk Bintan yang semakin baik ke depan,” ujar Roby.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kepri yang selama ini intens melakukan pendampingan dan membantu menggali potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Bintan.

Roby berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kanwil Kemenkum Kepri dapat terus berlanjut untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata daerah.

Penetapan tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah berbagai produk lokal sekaligus memperkuat identitas Desa Pengudang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bintan. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Desa Wisata Pegudang #bintan