Batampos – Polres Bintan mengimbau masyarakat supaya lebih berhati-hati saat melintasi ruas jalan yang memiliki tikungan tajam setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu pengendara di Jalan Raya Korindo, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Senin (15/6/2026) dini hari.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 01.10 WIB itu melibatkan sepeda motor Yamaha Scorpio dan Honda Vario. Selain menyebabkan satu korban meninggal dunia, insiden tersebut juga mengakibatkan satu pengendara mengalami luka berat.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P Bako, mengatakan pengendara Honda Vario, Habiby Pratama Yudha, mengalami pendarahan pada telinga kanan, patah tulang bahu kanan, serta luka lecet pada bagian jari-jari kaki.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Korindo Bintan, Pengendara Yamaha Scorpio Tewas
“Korban pengendara Honda Vario mengalami luka berat dan telah mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Menurut Bako, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kecelakaan terjadi setelah salah satu kendaraan diduga memasuki jalur berlawanan saat melintasi tikungan.
Benturan yang terjadi menyebabkan kedua sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan kendaraan.
Usai menerima laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Bintan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti.
“Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolres Bintan di kawasan Bintan Buyu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Bako.
Polres Bintan mengingatkan para pengguna jalan agar selalu mengurangi kecepatan saat melintasi tikungan, menjaga jarak aman, serta tetap berada di lajur yang sesuai guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak