Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ada 44 Rumah Tidak Layak Huni di Bintan Dapat Bantuan Bedah Rumah

Slamet Nofasusanto • Selasa, 16 Juni 2026 | 18:30 WIB
Tim verifikasi saat melakukan survei program bedah rumah di Bintan, beberapa waktu lalu. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Tim verifikasi saat melakukan survei program bedah rumah di Bintan, beberapa waktu lalu. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos

Batampos - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan melanjutkan program Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) tahun 2026. 

Program ini menyasar 44 unit rumah di lima kecamatan dengan total anggaran Rp 1,779 miliar dari APBD Bintan 2026. 

Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan mengatakan, BSRTLH merupakan upaya pemerintah daerah membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian layak, sehat, aman, dan nyaman.

Baca Juga: 294 Pedagang Gurindam 12 Tanjungpinang Diverifikasi Sebelum Direlokasi

"Program ini program prioritas Bupati dan Wakil Bupati. Dukungan anggaran dan kemudahan proses pengusulan program menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya visi Bintan Juara," ujarnya.

Irzan menyebut, penanganan rumah tidak layak huni di Bintan terus membaik. Sejak 2017 hingga 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah meningkatkan kualitas 4.605 unit rumah melalui berbagai sumber pendanaan.

Tahun ini, bantuan dialokasikan di lima kecamatan dengan rincian Kecamatan Bintan Utara 8 unit, Kecamatan Seri Kuala Lobam 11 unit, Kecamatan Teluk Bintan 7 unit, Kecamatan Teluk Sebong 7 unit, dan Kecamatan Gunung Kijang 11 unit.

Bantuan diberikan dalam kategori peningkatan kualitas ringan, sedang, berat, hingga pembangunan total.

Baca Juga: Waduh! Tersangka Curanmor Kabur dari Tahanan Mapolsek Tanjungpinang

Dana digunakan untuk pembelian material bangunan dan pembayaran upah tukang sesuai ketentuan yang berlaku.

Irzan berharap seluruh penerima bantuan dapat memahami mekanisme pelaksanaan program, hak dan kewajiban, dan tata cara pemanfaatan bantuan. 

Ia juga menekankan pentingnya semangat swadaya dan gotong-royong dalam pelaksanaan pembangunan. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#bsrtlh #bedah rumah #Bedah Rumah Bintan